- Saturday, 25 March 2023
- 624 kali
Sekda Pimpin Rapat Pilkada Tahun 2024
Jelang Pemilu 2024
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni pimpin Rapat pembahasan pendanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, acara berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Jumat (24/03/23).
Pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah, sesuai amanat pasal 166 ayat (1) UU No. 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang - undang bahwa pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD masing-masing.
"Mengingat pemungutan suara Pilgub dilaksanakan serentak pada waktu bersamaan dengan PilBup/PilWali, maka akan dilakukan pendanaan kegiatan pemilihan bersama antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota," Papar Sri Wahyuni mengawali sambutannya.
Adapun usulan anggaran kebutuhan pemilihan Gubernur, Bupati serta Walikota mengacu pada Keputusan KPU Nomor 543 tahun 2022 tentang standar dan petunjuk teknis penyusunan anggaran kebutuhan barang/jasa dan honorarium.
Kebutuhan pendanaan Pilkada Serentak tahun 2024 Prov Kaltim. KPU Kaltim Membutuhkan Rp. 300.915.284.605 Miliar, Bawaslu Kaltim Rp. 134.008.662.000 Miliar dengan total Rp. 434.923.946.605 Miliar. (adv/yal/Kominfokaltim)
-
Samarinda - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah tegas menanggapi proses penetapan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesi...
-
Samarinda - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menyoroti kembali munculnya aktivitas kafe remang-remang dan prostitusi ilegal di beberapa titik di Samarinda. Hal ini...
