Perbaikan Etos Kerja ASN Jadi Sorotan DPRD Kaltim, Pemprov Diminta Ambil Langkah Nyata
Samarinda — Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan pentingnya penguatan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Selain menyoroti aspek kedisiplinan dan kualitas kerja, DPRD menilai bahwa peningkatan kesejahteraan dan pembentukan budaya kerja produktif juga menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, menyebut bahwa persepsi negatif masyarakat terhadap ritme kerja ASN masih kerap muncul.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu segera direspons melalui pembenahan internal yang lebih serius dan terukur di setiap perangkat daerah.
“Masih ada persepsi negatif masyarakat tentang ritme kerja ASN. Karena itu, pembentukan budaya kerja yang produktif, profesional, dan berorientasi hasil harus diperkuat,” tegas Husni, Kamis (4/12/25).
Ia menjelaskan, peningkatan kesejahteraan ASN adalah salah satu faktor penting yang dapat mendorong perubahan perilaku kerja.
DPRD Kaltim, kata Husni, mendukung langkah pemerintah pusat dalam melakukan penyesuaian gaji dan mengoptimalkan penerapan merit system agar ASN bekerja berdasarkan capaian prestasi dan kontribusi nyata.
Menurut Husni, penerapan sistem kerja berbasis prestasi akan menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih kompetitif dan sehat. Hal ini diyakini mampu meningkatkan motivasi aparatur dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan merit system dan pembinaan yang kuat, ASN akan lebih terpacu untuk menunjukkan kinerja optimal,” tambahnya.
Komisi II DPRD Kaltim berharap penguatan pembinaan ini dapat menghapus citra negatif yang selama ini melekat dan menjadikan ASN Kaltim sebagai garda terdepan pelayanan publik yang disiplin, profesional, serta mampu menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan berkualitas. (ADV/DPRD KALTIM)
Penulis: Diba/Garispena.co
