Berita Update

(Terbaru)
Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kaltim, Dasmiah.

Samarinda - Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam membangun kualitas sumber daya manusia terus dijalankan melalui pemberian beasiswa bagi mahasiswa asal Kaltim, termasuk mereka yang menempuh pendidikan di luar provinsi. 

Namun, tidak semua mahasiswa luar daerah berhak mendapatkannya sebab bantuan ini dikategorikan sebagai beasiswa berbasis seleksi ketat, bukan bantuan umum.

Melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kaltim, skema ini menjadi bagian dari program pendidikan unggulan "Gratis Poll" yang terus dikawal oleh pimpinan daerah.

Kepala Biro Kesra, Dasmiah, menekankan bahwa kebijakan untuk mahasiswa di luar provinsi hanya berlaku bagi mereka yang lolos seleksi akademik ketat dan terdaftar di sepuluh perguruan tinggi negeri terbaik di Indonesia, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Fokus kami adalah pada jurusan-jurusan yang tidak tersedia di Kaltim. Jadi bukan sekadar kuliah di luar, tapi memang harus jurusan strategis dan langka,” ungkap Dasmiah, Kamis (10/7/2025).

Beberapa jurusan prioritas yang dimaksud mencakup bidang studi spesifik seperti kedokteran spesialis, yang saat ini belum tersedia di universitas-universitas di Kaltim.

Pemerintah daerah menilai, kebutuhan akan tenaga kesehatan profesional, terutama dokter spesialis, masih menjadi tantangan di daerah ini.

Selain mempertimbangkan jurusan, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap asal daerah mahasiswa. Mahasiswa dari wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi, seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat, mendapatkan afirmasi lebih dalam proses seleksi.

Berdasarkan data, Mahakam Ulu mencatat angka kemiskinan sekitar 11 persen, sementara Kutai Barat sekitar 9,8 persen.

“Untuk tahun ini, skema beasiswa luar daerah kami buka kembali, tapi sistemnya dinamis. Bisa jadi semester ini dapat, semester depan tidak tergantung performa akademik mahasiswa tersebut,” jelas Dasmiah.

Beasiswa ini bersifat evaluatif dan berjangka pendek, artinya setiap semester akan ada peninjauan kembali. Jika Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) penerima berada di bawah ambang batas yang ditentukan, maka pemberian beasiswa dapat dihentikan. Sistem ini dibuat agar mahasiswa tetap mempertahankan standar akademik yang baik selama menjalani studi.

Adapun jumlah kuota untuk tahun ini cukup terbatas. Hanya sekitar 800 mahasiswa luar daerah yang ditetapkan sebagai penerima. Jumlah ini sangat jauh bila dibandingkan dengan total penerima bantuan pendidikan dalam daerah yang telah mencapai lebih dari 33 ribu mahasiswa.

“Dengan seleksi ketat seperti ini, kita berharap hanya mereka yang benar-benar layak dan sesuai kriteria yang menerima. Harapannya, mereka bisa kembali dan berkontribusi bagi pembangunan Kaltim,” tutup Dasmiah. (ADV/Diskominfo Kaltim)

Penulis: Difa/Garispena.co