Berita Update

(Terbaru)
Sekda Kukar Sunggono. (garispena)

KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) di bawah kepemimpinan Bupati dr. Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin terus memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial.

Upaya ini menjadi bagian dari realisasi visi untuk mewujudkan pelayanan dasar yang merata di bidang kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial.

Salah satu instrumen utamanya adalah Program Etam Sejahtera yang dijalankan Dinas Sosial (Dinsos) Kukar. Melalui program ini, Dinsos mengoperasikan dua kegiatan besar, yakni Program Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Program Rehabilitasi Jaminan Sosial, yang dirancang untuk menyasar kelompok masyarakat rentan.

Plt. Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman, menjelaskan bahwa dalam Program Perlindungan dan Jaminan Sosial, pihaknya memfokuskan layanan pada pengelolaan data fakir miskin, pemeliharaan anak terlantar, serta penyaluran bantuan tunai bagi keluarga miskin yang sudah tidak produktif.

“Bantuan tunai langsung difokuskan pada kelompok warga miskin yang tidak bisa produktif lagi. Yang masih produktivitas kita fokuskan bantuan-bantuan pemberdayaan,” jelasnya, Sabtu (15/11/2025).

Dinsos juga menyalurkan berbagai bentuk dukungan pemberdayaan bagi keluarga kurang mampu yang masih bisa bekerja, seperti bantuan permodalan dan fasilitas berupa barang usaha.

Sementara itu, melalui Program Rehabilitasi Jaminan Sosial, Pemkab Kukar menyalurkan bantuan pangan untuk kelompok jompo, disabilitas, dan anak terlantar berstatus prasejahtera. Pada tahun 2025, program ini menyasar 820 penerima, sementara rentang 2026–2029 diproyeksikan menyentuh 649 penerima.


Bantuan pangan tersebut bernilai Rp300 ribu per bulan, disalurkan dalam bentuk beras, minyak goreng, telur, ikan kaleng, dan kebutuhan dasar lainnya. Yuliandris menegaskan bahwa jumlah penerima dapat berubah menyesuaikan kondisi lapangan.

Tak hanya itu, Dinsos juga menyiapkan skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD sebesar Rp200 ribu per bulan, dengan kuota 500 penerima setiap tahun. BLT ini diperuntukkan bagi warga yang tidak tercakup dalam bantuan pemerintah pusat.

“Yang tidak diakomodir pusat, maka masuk bantuan APBD. Kalau masih tertinggal juga, bisa tercover oleh BLT Desa,” terangnya.

Sementara itu, Sekda Kukar Sunggono mengatakan, perluasan program tersebut merupakan wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap pekerja yang selama ini memiliki risiko tinggi, namun minim perlindungan.

"Setiap tahun kita upayakan penambahan kuota agar semakin banyak pekerja rentan yang tertangani. Mereka adalah kelompok yang paling membutuhkan jaminan karena rawan menghadapi risiko kerja, sementara kondisi ekonomi tidak memungkinkan untuk membayar iuran secara mandiri,"ucapnya belum lama ini.

Melalui penguatan dua program ini, Pemkab Kukar berharap pembangunan sosial dapat dirasakan lebih merata, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan langsung dari pemerintah. (ADV/Prokom Kukar)

Penulis: Fjr/Garispena.co