- Saturday, 17 September 2022
- 601 kali
KPID Dan Komisi I DPRD Kaltim Sambangi Diskominfo Yogyakarta, Bahas Perda Penyiaran
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Dalam rangka koordinasi kelembagaan dan studi berkaitan dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) mendampingi anggota DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan KPID Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). pada Jumat, (16/9/2022).
"DPRD Prov. Kaltim Komisi I akan merumuskan perda terkait penyiaran, oleh sebab itu penting untuk melakukan koordinasi dan juga studi banding ke daerah yang telah memiliki perda penyiaran", ujar Ketua Komisi I DPRD Kaltim.Baharuddin Demu.
Diketahui, selain Ketua Baharuddin Demu, anggota Komisi I DPRD Kaltim yang ikut serta dalam kunjungan kerja ini, diantaranya M. Udin, Marthinus, Herliana Yanti, dan Rima Hartati.
Sementara dari KPID mendelegasikan 2 Komisionernya, Dedy Pratama dan Adji Novita Wida Vantina.(yal)
-
Kutai Timur ââ¬â Setelah tiga hari pencarian, dua korban tenggelam akibat karamnya perahu di Sungai Meratak, Desa Tepian La...
-
Kutai Timur - Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Fauzan Arianto mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia menyampaikan apresias...