- Saturday, 17 September 2022
- 652 kali
KPID Dan Komisi I DPRD Kaltim Sambangi Diskominfo Yogyakarta, Bahas Perda Penyiaran
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Dalam rangka koordinasi kelembagaan dan studi berkaitan dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) mendampingi anggota DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan KPID Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). pada Jumat, (16/9/2022).
"DPRD Prov. Kaltim Komisi I akan merumuskan perda terkait penyiaran, oleh sebab itu penting untuk melakukan koordinasi dan juga studi banding ke daerah yang telah memiliki perda penyiaran", ujar Ketua Komisi I DPRD Kaltim.Baharuddin Demu.
Diketahui, selain Ketua Baharuddin Demu, anggota Komisi I DPRD Kaltim yang ikut serta dalam kunjungan kerja ini, diantaranya M. Udin, Marthinus, Herliana Yanti, dan Rima Hartati.
Sementara dari KPID mendelegasikan 2 Komisionernya, Dedy Pratama dan Adji Novita Wida Vantina.(yal)
-
Samarinda – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi di Lingkungan Madrasah dengan tema ...
-
âSamarinda, 12 November 2025 â Gubernur Kalimantan Timur hari ini mengumumkan realisasi pencairan dana Program Pendidikan "Gratispol" ...
