- Thursday, 12 May 2022
- 756 kali
DPRD Kaltim Sampaikan LKPj Gubernur Tahun 2021di Paripurna Ke-13
Foto: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK (tengah) dan Hadi Mulyadi saat menggelar paripurna ke-13 pada 11 Mei 2022.
SAMARINDA - DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke - 13 masa sidang 2022, yang dilaksanakan secara langsung maupun virtual, dengan agenda yaitu penyampaian rekomendasi Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2021 dan sambutan Gubernur Kaltim yang diwakili Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, diruang rapat gedung D lantai 6, Rabu (11/05/22).

Makmur mengatakan, sesuai dengan peraturan DPRD Kaltim tentang tata tertib DPRD Kaltim nomor 1 tahun 2020 pasal 5 ayat 10 pembahasan LKPj dilakukan dengan tahapan berikut yaitu
LKPj disampaikan oleh Gubernur dalam rapat paripurna paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, kemudian pembentukan pansus pembahas LKPj, lalu pansus membahas dan menyusun rekomendasi sesuai ketentuan perundang-undangan, dan pansus menyampaikan laporan akhir dan rekomendasi dalam rapat paripurna.
"Oleh karena itu sekarang saatnya pansus DPRD Kaltim menyampaikan laporan akhir sebagai rekomendasi laporan keterangan pertanggungnjawaban Gubernur tahun 2021," paparnya. (adv/yal)
-
Berau - Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said membuka Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Dalam k...
-
Berau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar Pawai Gema Hijriah dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Kegiatan yang diikuti 34 romb...