KTP Dan KIA Jadi Kunci Akses Layanan Kesehatan Gratis Di Kukar
Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) semakin mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat prasejahtera.
Melalui program yang dijalankan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), warga kini cukup menunjukkan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA) untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Irianto, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program Bantuan Pembiayaan Iuran (BPI) untuk masyarakat dengan kategori kelas 3 BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah agar tidak ada warga Kukar yang terhambat dalam berobat hanya karena persoalan administrasi.
"Sekarang, warga tidak perlu lagi membawa surat keterangan miskin dari desa, kelurahan, camat, atau Dinsos. Cukup tunjukkan KTP atau KIA, layanan kesehatan langsung bisa diakses," jelas Irianto di Tenggarong, Jumat (18/06/2025).
Ia menambahkan bahwa hal ini juga menjadi alasan kuat di balik komitmen Disdukcapil dalam memastikan seluruh penduduk memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Menurutnya, kepemilikan dokumen seperti KTP-el dan KIA bukan hanya soal identitas, tetapi juga akses terhadap hak-hak dasar warga negara, termasuk layanan kesehatan.
"Pak Bupati sudah berpesan, jangan sampai ada warga Kukar yang tidak punya KTP. Kami di Capil anggap itu sebagai amanat yang harus dituntaskan," tegasnya.
Dengan sistem baru ini, warga yang membutuhkan layanan di puskesmas maupun rumah sakit bisa langsung dilayani. Pembayaran akan ditanggung oleh Pemkab Kukar, selama identitas kependudukan bisa ditunjukkan dengan benar.
Disdukcapil juga terus melakukan percepatan pelayanan melalui sistem jemput bola dan digitalisasi agar seluruh warga terdata secara sah dan lengkap. Harapannya, semua kebijakan sosial bisa tepat sasaran.
"Ini bukan sekadar dokumen, tapi pintu masuk bagi warga untuk memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial lainnya," pungkas Irianto. (ADV/Diskominfo Kukar)
Penulis: Yk/Garispena.co