Status Endemis Malaria Di Kaltim Membaik, Tiga Wilayah Turun Dari Zona Merah
Samarinda - Upaya penanggulangan malaria yang dilakukan Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Tak hanya dari sisi jumlah kasus yang menurun tajam, peta endemisitas di sejumlah wilayah juga mengalami perbaikan signifikan.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa perubahan status endemis di beberapa kabupaten menjadi indikator penting bahwa program pengendalian malaria berjalan di jalur yang tepat. Jika sebelumnya masih ada wilayah dengan status endemis tinggi, kini sebagian besar daerah sudah bergeser ke level yang lebih aman.
âPada 2023, Paser, Berau, dan Kutai Timur masih masuk kategori endemis tinggi, sementara Penajam Paser Utara berada di status endemis sedang. Tapi tahun ini, tiga kabupaten tersebut turun menjadi endemis rendah, dan PPU tetap berada di kategori sedang,â jelas Jaya, Selasa (15/7/2025).
Ia optimistis pada 2025 seluruh kabupaten dan kota di Kaltim bisa mencapai status endemis rendah, sesuai peta proyeksi yang telah disusun.
Perbaikan status ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Dinkes Kaltim selama tiga tahun terakhir terus menggiatkan berbagai program intervensi, mulai dari edukasi masyarakat, distribusi kelambu, pemeriksaan dini, hingga pemberian paket pencegahan bagi kelompok rentan seperti para pekerja di hutan.
Berdasarkan laporan Sistem Informasi Surveilans Malaria (SISMAL) per 10 Juli 2024, jumlah kasus malaria menurun drastis. Jika pada 2023 tercatat 2.498 kasus, maka pada 2024 jumlahnya menurun hingga 56 persen menjadi 1.096 kasus. Tren penurunan diperkirakan berlanjut di 2025, dengan estimasi hanya 536 kasus.
âData ini menunjukkan bahwa intervensi kita efektif. Perubahan status endemis ini adalah capaian penting menuju eliminasi malaria di Kaltim pada 2027,â tegasnya.
Salah satu fokus utama Dinkes Kaltim adalah kelompok masyarakat yang mobilitasnya tinggi ke daerah hutan, yang selama ini menjadi titik rawan penularan malaria. Untuk mereka, disiapkan paket hutan berisi obat pencegahan, kelambu, dan losion antinyamuk. Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai penularan di titik-titik endemis.
âKami tidak hanya ingin menurunkan kasus, tapi juga mengubah zona risiko di peta wilayah. Ini adalah bagian dari misi jangka panjang menuju provinsi bebas malaria,â ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan melindungi diri tetap menjadi kunci utama dalam mengatasi malaria. Karena itu, edukasi dan sosialisasi terus digalakkan hingga ke tingkat desa dan komunitas.
Dengan kondisi peta endemisitas yang semakin membaik, harapan untuk melihat Kaltim bebas malaria pada 2027 dinilai bukan sekadar wacana, tapi sudah berada dalam jangkauan nyata. (ADV/Diskominfo Kaltim)
Penulis: Difa/Garispena.co