- Saturday, 20 May 2023
- 611 kali
Lewat Semangat Harkitnas 2023
Pembangunan IKN Jadi Bukti Pemerataan Pemerintahan
GARISPENA.CO - JAKARTA - Saat ini Pemerintah Republik Indonesia telah membuat Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) untuk memperkuat persatuan, kesatuan dan pemerataan pembangunan daerah serta perekonomian di Indonesia.
Melalui pembangunan IKN tersebut, pada akhirnya seluruh warga negara diharapkan akan merasakan sebagai satu bangsa dan merasa memiliki bangsa ini dengan mendapatkan keadilan dan kesejahteraan yang merata sebagai momentum kebangkitan nasional.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pembangunan IKN merupakan sebuah bentuk kesadaran baru tentang cara pandang bahwa Indonesia adalah satu kesatuan yang utuh dari seluruh aspek.
"IKN benar-benar akan membangun paradigma baru dalam mengelola negara, membangun landscape baru ekonomi Indonesia yang sebelumnya Jawa-sentris menjadi Indonesia-sentris," pungkasnya. (adv/Kominfo/wan)
-
KUTAI KARTANEGARA - Program Kredit Kukar Idaman (KKI) milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan kinerja positif sepanjang 2025.Hingga pertengahan O...
-
KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan kesiapan untuk menjalankan program Gerakan Edukasi dan Pemberian Pangan Bergizi unt...