- Monday, 06 March 2023
- 480 kali
DPRD Kaltim Gelar Paripurna LKPJ TA 2022
GARISPENA.CO - SAMARINDA - DPRD Kaltim menjadwalkan paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim untuk tahun anggaran 2022, digelar Selasa (28/3/2023) mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, memaparkan penyampaian LKPJ tersebut, sesuai aturan dilaksanakan paling lambat akhir Maret. "Sesuai ketentuan, LKPJ harus disampaikan maksimal akhir Maret setiap tahun berjalan," kata Samsun, Senin (06/03/23).
Usai mendengarkan penyampaian laporan pertanggungjawaban gubernur, pihaknya di DPRD Kaltim, menindaklanjuti dengan membentuk panitia khusus (pansus). "Kita tindaklanjuti dengan pembentukan pansus pembahas LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022," tegasnya.
Diketahui, pada 2022 lalu, total APBD Kaltim yang diketok pemprov bersama DPRD sebesar Rp14,87 triliun. Seluruh kegiatan belanja dan pendapatan daerah akan disampaikan Gubernur Kaltim, kepada DPRD.
Selanjutnya LKPJ tersebut akan dilaporkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI perwakilan Kaltim, untuk diperiksa. (adv/wan)
-
Samarinda - Kalimantan Timur (Kaltim) tidak hanya bersiap sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), tapi juga tengah memantapkan diri sebagai pusat budaya dan d...
-
Samarinda - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kalimantan Timur (Kaltim) kini tidak hanya menjadi pusat pembelajaran, tapi juga aktor penting dalam mendorong ketahanan pa...