Berita Update

(Terbaru)
Ilustrasi Pabrik Minyak Merah

Kutai Kartanegara - Rencana pembangunan pabrik minyak merah di Kecamatan Kembang Janggut masih dalam tahap evaluasi. 

Pemerintah kecamatan menanti hasil kajian dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten guna memastikan kelayakan dan arah pengembangan proyek tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Camat Kembang Janggut, Suhartono, menyatakan bahwa pendirian pabrik minyak merah merupakan langkah strategis, meningkatkan kesejahteraan petani lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap perusahaan swasta dalam penjualan hasil kelapa sawit.

"Kami masih menunggu kajian dari Disperindag, apakah pabrik minyak merah ini betul-betul potensial untuk terus dikembangkan atau perlu diarahkan ke bentuk usaha lain, seperti pabrik CPO," ucap Suhartono di Tenggarong, Sabtu (28/06/2025).

Selama ini, mayoritas hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) dari petani di Kembang Janggut dijual ke perusahaan-perusahaan besar seperti PT. Rea Kaltim Plantation.

Hal ini menyebabkan petani tidak memiliki kontrol atas harga jual, karena harga sepenuhnya ditentukan oleh pihak perusahaan.

"Kenapa kita tidak punya pabrik sendiri? Kalau pemerintah yang membangun, kita bisa ikut bersaing dan bantu petani mendapatkan harga yang adil," ungkapnya.

Dengan adanya pabrik milik daerah, diharapkan bisa tercipta ekosistem usaha yang sehat, di mana petani dapat memperoleh nilai jual yang lebih menguntungkan, serta meminimalkan ketergantungan pada swasta.

Pemerintah Kecamatan juga mendapatkan informasi bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sedang merencanakan pembangunan pabrik minyak merah di wilayah Kembang Janggut.

Meski belum ada kejelasan lebih lanjut, sinyal dukungan dari tingkat provinsi ini menjadi harapan tersendiri bagi pemerintah kecamatan.

"Informasinya memang ada rencana dari provinsi juga. Kalau itu betul terealisasi, akan sangat membantu," imbuhnya.

Pendirian pabrik minyak merah tidak hanya untuk mengangkat nilai tambah hasil perkebunan, tetapi juga menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat desa. Dengan tata kelola yang baik dan dukungan regulasi, pabrik ini bisa menjadi penggerak ekonomi lokal berbasis rakyat.

"Kalau kita kelola sendiri, masyarakat bisa ikut memiliki dan menikmati hasilnya. Itu tujuannya, untuk kesejahteraan bersama," tutup Suhartono. (ADV/Diskominfo Kukar)

Penulis: Yk/Garispena.co