Berita Update

(Terbaru)
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin

Samarinda — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menyoroti persoalan mendasar yang masih membayangi perkembangan koperasi di tingkat desa.

Menurutnya, banyak koperasi dibentuk tanpa disertai tata kelola yang memadai sehingga sulit berkembang dan gagal mengakses dukungan pembiayaan dari pemerintah maupun lembaga keuangan.

Salehuddin menegaskan bahwa dua persoalan utama yang sering menghambat adalah lemahnya administrasi dan ketidaklengkapan legalitas. Keduanya membuat banyak koperasi sekadar berdiri tanpa mampu beroperasi secara optimal.

“Administrasi yang berantakan membuat banyak koperasi gagal berkembang. Apalagi legalitas yang tidak lengkap membatasi akses koperasi untuk mendapatkan bantuan atau pembiayaan,” tegasnya, Selasa (2/12/25).

Ia menjelaskan bahwa pendirian koperasi kerap berhenti sebagai formalitas tanpa ada pengelolaan lanjutan yang profesional. Padahal, koperasi yang sehat membutuhkan manajemen berkelanjutan, tata kelola yang tertib, serta laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Salehuddin juga menyoroti persoalan keberlanjutan usaha koperasi yang dinilai jauh lebih menantang dibanding proses pendiriannya. Meski banyak koperasi tercatat secara administratif, hanya sedikit yang benar-benar aktif menjalankan kegiatan usaha dalam jangka panjang.

“Koperasi harus dipastikan berjalan, bukan hanya ada di atas kertas,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan yang lebih intensif, mulai dari penyusunan legalitas, pelatihan manajemen, hingga peningkatan kapasitas pengurus.

"Langkah ini penting untuk memastikan koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berdaya dan berkelanjutan," tandasnya. (ADV/DPRD Kaltim)

Penulis: Diba/Garispena.co