Berita Update

(Terbaru)
Suasana rapat dengan aplikator ojol

Samarinda -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur  (Kaltim) mengambil langkah tegas untuk memastikan penerapan tarif ojek online sesuai ketentuan daerah. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa seluruh penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi kini wajib mematuhi Surat Keputusan Gubernur terkait penyesuaian tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pertemuan resmi antara Pemprov dan perwakilan aplikator transportasi daring, termasuk mitra pengemudi, yang digelar pada Senin (7/7/2025).

Dalam pertemuan itu, pemerintah menyampaikan apresiasi atas kepatuhan aplikator dalam menerapkan tarif sesuai aturan. Namun demikian, sorotan tajam diberikan terhadap praktik diskon dan promosi yang dinilai justru merugikan para pengemudi.

“Penerapan tarif sudah berjalan sesuai ketentuan, dan kami hargai itu. Tapi sayangnya, masih ada aplikator yang menerapkan promosi yang berdampak negatif pada pendapatan mitra,” ujar Seno Aji.

Ia menekankan bahwa seluruh bentuk promosi yang menyebabkan tarif menjadi lebih rendah dari yang telah ditetapkan wajib dihentikan. Pemprov memberikan tenggat waktu selama 24 jam kepada semua aplikator untuk menyesuaikan sistem tarif dan menghentikan promosi yang tidak sesuai ketentuan.

“Mulai besok siang, seluruh layanan di Kalimantan Timur harus bersih dari promosi yang tidak sejalan dengan regulasi. Jika tidak dipatuhi, kami akan bertindak tegas,” tegasnya.

Sanksi administratif hingga penutupan sementara operasional aplikator menjadi opsi yang disiapkan jika terjadi pelanggaran. Pemprov Kaltim berpegang pada dasar hukum yang jelas, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018.

“Kalau sampai besok belum juga ada perubahan, kantor operasional aplikator yang melanggar akan kami tutup sementara hingga mereka sepenuhnya patuh terhadap SK Gubernur,” jelas Seno.

Diketahui sebelumnya, beberapa aplikator telah menerima Surat Peringatan ke-3 (SP3) akibat pelanggaran terhadap kebijakan tarif.

Dengan adanya pertemuan ini, pemerintah berharap implementasi tarif yang adil dan sesuai regulasi bisa dijalankan secara konsisten, demi menjaga keseimbangan antara hak konsumen dan kelayakan pendapatan mitra pengemudi. (ADV/Diskominfo Kaltim)

Penulis: Difa/Garispena.co