Berita Update

(Terbaru)
Ketua Panitia Khusus DPRD Kaltim, Sarkowi

Samarinda– Ketimpangan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur kembali disorot setelah berbagai laporan menegaskan bahwa akses layanan belajar masih timpang antara pusat kota dan daerah pedalaman, pesisir, maupun kawasan perbatasan.

Kondisi ini mempertegas perlunya regulasi baru yang mampu menjawab akar persoalan pendidikan di provinsi tersebut. Dorongan pembaruan aturan lahir dari masalah yang sama bertahun-tahun tak teratasi, yaitu kekurangan guru berkualifikasi dan minimnya sarana belajar di wilayah yang sulit dijangkau.

Ketua Panitia Khusus DPRD Kaltim, Sarkowi, menilai daerah seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat masih menghadapi ketertinggalan yang lebih dalam dibanding kawasan perkotaan.

“Selama gap guru dan sarpras tidak ditangani, kualitas pendidikan di wilayah terpencil akan terus tertinggal,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Regulasi baru yang tengah dirancang tersebut menempatkan pemerataan sebagai fondasi utama. Penyediaan sarana dasar, penempatan guru kompeten, serta pengawasan mutu yang lebih ketat menjadi fokus agar standar pendidikan dapat merata di seluruh wilayah.

Kebijakan ini juga mendorong pendidikan inklusif sehingga anak berkebutuhan khusus memiliki akses yang sama tanpa dibatasi lokasi sekolah.

Selain memperbaiki struktur internal sistem pendidikan, aturan ini dirancang untuk memastikan lulusan sekolah menengah lebih relevan dengan kebutuhan industri.

?Pertumbuhan sektor energi, teknologi, dan manufaktur di Kaltim menuntut kehadiran tenaga kerja terampil, yang menurut Sarkowi sulit terpenuhi tanpa peningkatan kualitas pendidikan sejak jenjang menengah.

“Kalau kita ingin daya saing meningkat, sistem pendidikannya harus kuat dari akarnya,” tegasnya. (ADV/DPRD KALTIM)

Penulis: Diba/Garispena.co