- Friday, 16 April 2021
- 591 kali
Salehuddin Sambut Baik Surat Edaran Menteri Agama Terkait Puasa Ramadhan
Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 Agar Tidak Terjadi Cluster Baru
GARISPENA.CO - Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin menyambut baik Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 03 Tahun 2021, tentang panduan ibadah ramadhan dan Idulfitri.
Aturan itu membahas pelaksanaan ibadah ramadan di masjid maupun mushala.
Namun tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Politisi Golkar ini mengatakan, surat edaran ini merupakan bukti konkret pemerintah. Khususnya keleluasaan bagi umat Islam melaksanakan ibadah selama ramadhan.
"Ini juga salah satu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ungkap Salehuddin.
Sekretaris komisi IV DPRD Kaltim ini meyakini aturan ini juga disambut baik seluruh umat muslim. Karena dapat memaksimalkan ibadah selama ramadhan.
"Terpenting jamaah diimbau wajib mengenakan masker saat memasuki lingkungan masjid," paparnya.
Ia juga mengomentari kebijakan Pemkab Kukar yang menutup dan melarang seluruh aktivitas tempat hiburan. Termasuk tempat karaoke, kebugaran, ketangkasan dan usaha sejenis selama bulan ramadhan.
"Karena memang suasananya di bulan suci ramadhan maka penutupan tempat hiburan ini saya sepakat dengan kebijakan tersebut," imbuhnya.
Tekait pasar ramadhan yang dibuka kembali, ia meminta tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Agar tidak terjadi kluster baru dan masyarakat kita imbau juga ikuti protokol kesehatan," tegasnya. (yal/GP)
-
Samarinda - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah tegas menanggapi proses penetapan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesi...
-
Samarinda - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menyoroti kembali munculnya aktivitas kafe remang-remang dan prostitusi ilegal di beberapa titik di Samarinda. Hal ini...
