Bersama BSSN, Diskominfo Kaltim Periksa Ketahanan Siber Aplikasi Layanan Publik
Samarinda - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) baru-baru melakukan verifikasi atas hasil identifikasi mandiri terhadap aplikasi yang masuk dalam kategori Infrastruktur Informasi Vital (IIV) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Proses ini dilakukan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim pada Rabu, 2 Juli 2025, sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan dan ketahanan sistem digital pemerintah daerah terhadap potensi ancaman siber.
Salah satu aplikasi yang menjadi fokus pengawasan adalah SAKTI (Satu Akses Kalimantan Timur), platform super app yang mengintegrasikan berbagai layanan publik seperti administrasi kepegawaian, pajak, kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menekankan pentingnya menjaga keamanan aplikasi ini sebagai gerbang utama interaksi digital antara pemerintah dan masyarakat.
âSAKTI bukan hanya aplikasi biasa, melainkan wajah pelayanan publik di Kalimantan Timur. Menjamin keamanan data dan kelancaran layanannya adalah tanggung jawab kami agar masyarakat dapat menggunakan layanan digital dengan nyaman dan aman,â ujar Faisal.
Selain itu, verifikasi yang dilakukan oleh BSSN bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan memastikan seluruh infrastruktur informasi vital di Kaltim memiliki daya tahan yang kuat terhadap serangan siber.
"Keamanan data publik bukan sekadar soal teknologi, tetapi juga fondasi utama membangun kepercayaan masyarakat. Tanpa perlindungan yang kuat, layanan digital tidak akan maksimal dan bisa berisiko menimbulkan kerugian," tuturnya
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menekankan penguatan keamanan siber di seluruh instansi pemerintahan untuk menjaga stabilitas dan kualitas layanan publik di era digital.
Dengan perlindungan yang semakin diperkuat, Pemprov Kaltim berkomitmen memberikan layanan digital yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga aman dan dapat diandalkan oleh seluruh masyarakat. (ADV/Diskominfo Kaltim)
Penulis: Difa/Garispena.co