DPMPD Kaltim Dorong Fleksibilitas Penggunaan Dana Desa Untuk Jawab Kebutuhan Riil
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pempov Kaltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) mengharapkan adanya pelonggaran regulasi terkait pemanfaatan dana desa agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.
Harapan ini mencuat di tengah belum adanya kejelasan resmi dari pemerintah pusat, terutama Kementerian Keuangan, mengenai kemungkinan perluasan ruang penggunaan dana desa yang selama ini masih terbatas pada kategori-kategori tertentu.
Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menyatakan bahwa pemerintah daerah siap menyesuaikan diri dengan kebijakan pusat, namun ia juga mendorong agar regulasi yang diterbitkan nantinya dapat memberi ruang gerak yang lebih luas bagi desa dalam merespons persoalan dan potensi di lapangan.
âKami masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Keuangan. Namun harapannya tentu ada kelonggaran dalam penggunaan dana desa agar bisa menyasar kebutuhan riil masyarakat, tidak sebatas pada aturan kaku yang berlaku saat ini,â ujar Puguh saat dikonfirmasi pada Selasa (22/7/25).
Menurutnya, selama ini banyak desa yang memiliki gagasan pengembangan, namun terbentur oleh batasan administratif dalam penggunaan anggaran. Jika regulasi bisa lebih fleksibel, desa akan lebih leluasa melakukan inovasi pembangunan berbasis potensi lokal.
Puguh juga menyinggung rencana pemerintah pusat yang sempat mencuat, yakni pemberian pinjaman lunak bagi desa senilai hingga Rp3 miliar. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait teknis pelaksanaan dan regulasi pendukungnya.
âTerkait wacana pinjaman lunak itu, kami masih menunggu kejelasan lebih lanjut. Informasi yang kami terima memang ada rencana Rp3 miliar per desa, tetapi belum ada regulasi atau mekanisme pelaksanaannya,â jelasnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim berharap jika kebijakan pendanaan dan fleksibilitas penggunaan dana desa ini benar-benar diimplementasikan, maka bisa memperkuat layanan publik di desa sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas.
âIntinya, kami siap menjalankan, tapi tentu berharap bahwa kebijakan pusat ke depan bisa memberi ruang lebih bagi desa untuk berinovasi,â tutup Puguh. (ADV/Diskominfo Kaltim)
Penulis : Dita/Garispena.co