- Tuesday, 14 March 2023
- 636 kali
Pansus Raperda DPRD Kaltim Kunker Ke Setda Prov DKI Jakarta
GARISPENA.CO - JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Darah melakukan kunjunga kerja ke Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta dan Kementerian Dalan Negeri belum lama ini. Kunjungan tersbut dalam rangka pendalaman materi muatan raperda.

Rombongan pansus dipimpin langsung Ketua Pansus Nidya Listiyono bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, serta didampingi sejumlah anggota pansus yakni Sutomo Jabir, Bagus Susetyo, Akhmed Reza Fachlevi, Nasiruddin, Jahidin, Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim Suparmi, dan perwakilan kepala Bidang Anggaran BPAKD Prov Kaltim Andi Rifuddin.
Ketua Pansus Nidya Listiyono menyampaikan, ada beberapa hal yang pihaknya komunikasikan dengan Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta. Termasuk muatan lokal dan isi dari raperda yang akan dibahas. "Pertama muatan lokal, kemudian pergeseran anggaran, dan memang konsen kita juga adalah terkait pembatasan bantuan keuangan yang tertuang dalam Pergub Kaltim Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah," ujarnya. (adv/wan)
-
Samarinda — Krisis fasilitas pendidikan menengah di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan tajam Komisi IV DPRD Kaltim. Lonjakan jumlah peserta didik tidak d...
-
Samarinda — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sekolah, menyusul kasus siswa SD di S...
