Kaltim Siapkan Pendidikan Lebih Setara: Seragam Sekolah Tak Lagi Jadi Beban Orang Tua
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah menyiapkan transformasi besar dalam sistem pendidikan menengah. Salah satu langkah penting yang akan diterapkan adalah pelarangan pembelian seragam sekolah secara mandiri oleh orang tua siswa, yang rencananya diberlakukan penuh mulai tahun ajaran 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai respon terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait praktik penjualan seragam oleh sekolah yang kerap menimbulkan tekanan finansial, terutama menjelang awal tahun ajaran.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur, Armin, menegaskan bahwa orientasi kebijakan ini bukan hanya soal seragam, tetapi soal prinsip keadilan dan akses pendidikan yang tidak diskriminatif.
ââ¬ÅKami ingin menghapus stigma bahwa kualitas pendidikan hanya bisa diraih oleh mereka yang mampu secara ekonomi. Salah satu caranya adalah memastikan perlengkapan dasar siswa tidak menjadi hambatan,ââ¬Â kata Armin dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, pengadaan seragam ke depan akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah melalui skema bantuan yang lebih terstruktur dan terpantau.Â
Ini untuk menghindari potensi pungutan tak resmi serta memastikan pemerataan kualitas bantuan, baik di kota besar maupun di wilayah pelosok.
Langkah ini bukan tanpa dasar. Pemerintah menemukan bahwa selama ini masih banyak sekolah yang memfasilitasi penjualan seragam melalui rekanan tertentu, bahkan dalam beberapa kasus bersifat wajib, yang menimbulkan beban tambahan bagi orang tua.
ââ¬ÅKalau pun masih ada sekolah yang menyediakan seragam tahun ini, kami tegaskan tidak boleh ada unsur paksaan. Harus ada pilihan bebas bagi orang tua,ââ¬Â ujar Armin.
Tahun ini, bantuan seragam sudah mulai dialokasikan bagi siswa baru di tingkat SMA/SMK dan SLB. Meskipun belum bisa menjangkau seluruh peserta didik, Pemprov Kaltim menyiapkan langkah bertahap agar cakupan bantuan bisa diperluas setiap tahun. Anggaran sekitar Rp65 miliar telah disiapkan untuk menjangkau sekitar 60 ribu siswa baru.
Kebijakan pelarangan pembelian seragam secara mandiri ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemprov Kaltim untuk membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif.
Dengan menghapus beban biaya non-akademik, diharapkan semua anak bisa memulai pendidikan di level menengah dengan kesempatan yang setara.
ââ¬ÅTujuan akhirnya adalah menciptakan rasa keadilan dalam pendidikan. Tidak boleh ada siswa yang merasa berbeda atau tertinggal hanya karena soal seragam,ââ¬Â jelas Armin.
Dengan arah kebijakan ini, Kalimantan Timur memberi pesan kuat: pendidikan bukan hanya soal kurikulum, tapi juga keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan. (ADV/Diskominfo Kaltim)
Penulis: Difa/Garispena.co