Berita Update

(Terbaru)
Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kaltim, di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (11/7/2025).

Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan bahwa keberadaan Sekolah Rakyat Rintisan hanya bersifat sementara, hingga pembangunan gedung permanen selesai. 

Namun di balik implementasinya, keberadaan sekolah ini menjadi contoh sinergi anggaran pusat dan daerah dalam mendukung pendidikan inklusif bagi masyarakat.

Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menegaskan bahwa pembiayaan operasional sekolah rintisan secara umum ditopang oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Sementara itu, kontribusi dari APBD Kaltim bersifat komplementer dan terbatas hanya pada aspek-aspek tertentu yang tidak dicover pusat.

“Karena ini sifatnya sekolah rintisan, pembiayaan utamanya memang berasal dari pusat. Peran pemerintah daerah dalam hal ini APBD Kaltim sifatnya minor saja, hanya untuk kebutuhan yang tidak termasuk dalam standar pusat,” jelas Ishak usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kaltim, di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (11/7/2025).

Kebutuhan yang dimaksud termasuk di antaranya seperti penambahan daya listrik, pembuatan halaman, hingga pengadaan fasilitas penunjang di luar gedung. Hal tersebut muncul karena sekolah rintisan dibangun di atas lahan milik daerah, bukan aset pemerintah pusat.

“Karena lahannya milik pemda, jadi kita perlu siapkan hal-hal teknis kecil agar kegiatan belajar mengajar bisa berjalan lancar. Tapi secara garis besar, pembiayaan tetap dari pusat,” tegas Ishak.

Diketahui, tiga titik sekolah rintisan telah ditetapkan, yakni SMA Negeri 16 Samarinda, BPMP Kemendikdasmen Kaltim, dan BPVP Kaltim, yang seluruhnya berada di wilayah yang berdekatan dengan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat permanen di daerah Palaran.

Pembangunan gedung permanen dirancang untuk menampung sekitar 1.000 siswa, terdiri dari kelas 1 hingga 6 SD, 18 ruang untuk SMP, dan 9 kelas untuk jenjang SMA.

Ishak menekankan bahwa model rintisan ini hanya berlaku sekali saja, sebelum seluruh siswa nantinya dipindahkan ke gedung utama saat selesai dibangun.

“Sekolah rintisan ini sifatnya jangka pendek. Setelah sekolah permanen selesai, semua siswa akan pindah. Jadi tidak akan ada rintisan-rintisan lagi di tahun berikutnya,” jelasnya.

Saat ditanya terkait pengelolaan anggaran selama masa operasional sekolah rintisan, Ishak menegaskan bahwa pengelolaan tetap berada di tangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis agar program Sekolah Rakyat dapat segera berjalan tanpa menunggu pembangunan fisik rampung, sekaligus menunjukkan fleksibilitas antara pusat dan daerah dalam memastikan pendidikan tetap berjalan. (ADV/Diskominfo Kaltim)

Penulis: Yk/Garispena.co