Berita Update

(Terbaru)
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry

Samarinda - Kerusakan lingkungan yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari dinilai sebagai peringatan keras bagi bangsa ini. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah strategis melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) khusus penegakan hukum lingkungan.

Sarkowi menegaskan, maraknya tambang ilegal, pencemaran sungai, dan hilangnya kawasan hutan tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan administratif biasa.

Ia menyebut persoalan lingkungan berkaitan langsung dengan hak dasar masyarakat untuk hidup sehat dan keberlanjutan generasi mendatang.

“Tanpa tindakan tegas dari pemimpin tertinggi, kerusakan lingkungan akan terus diwariskan kepada anak cucu kita. Inpres akan menjadi sinyal kuat bahwa negara benar-benar hadir melindungi masa depan rakyatnya,” ujarnya, Selasa (9/12/25).

Sebagai akademisi hukum lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Sarkowi menilai keberhasilan penegakan hukum ditentukan oleh tiga unsur: regulasi, aparat penegak hukum, dan budaya hukum masyarakat. Regulasi sudah tersedia, namun implementasinya masih belum konsisten, sementara kesadaran publik belum sepenuhnya terbentuk.

Menurutnya, penerbitan Inpres yang disertai pembentukan satgas khusus akan memperkuat koordinasi lintas instansi, sekaligus memberi tekanan politik yang diperlukan agar penegakan hukum tidak berhenti sebagai wacana.

“Perintah langsung dari Presiden akan membuat semua pihak bergerak serentak. Ini penting agar penegakan hukum benar-benar berjalan di lapangan,” tegasnya.

Sarkowi menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kolektif.

“Alam yang kita miliki bukan hanya untuk dinikmati sekarang. Kita punya amanah agar generasi berikutnya tetap merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (ADV/DPRD KALTIM)

Penulis: Diba/Garispena.co