Berita Update

(Terbaru)
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin

Samarinda — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, kembali menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola koperasi desa melalui administrasi yang rapi, legalitas lengkap, serta pendampingan berkelanjutan.

Ia menilai persoalan koperasi di Kaltim bukan hanya terletak pada pendirian, tetapi lebih pada lemahnya pengelolaan setelah koperasi terbentuk.

Salehuddin menyoroti bahwa hingga kini banyak koperasi di desa hanya kuat di tahap pendirian, namun tidak mampu berkembang karena administrasi yang tidak tertib dan legalitas yang belum tuntas. Kondisi tersebut membuat koperasi sulit mengakses bantuan atau pembiayaan dari pemerintah maupun lembaga keuangan.

“Koperasi harus dipastikan berjalan, bukan hanya ada di atas kertas,” tegasnya, Selasa (2/12/25).

Untuk mengatasi masalah ini, DPRD mendorong peningkatan kolaborasi antarinstansi, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi dan UKM, inspektorat, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Menurut Salehuddin, pembinaan tidak boleh hanya dilakukan di awal pembentukan, tetapi harus berkelanjutan melalui penguatan manajemen, perencanaan bisnis, hingga evaluasi rutin.

Ia juga mengusulkan pembentukan satu hingga dua koperasi percontohan di Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai langkah konkret. Koperasi percontohan ini diharapkan menjadi model tata kelola yang profesional dan dapat ditiru desa-desa lain.

“Koperasi percontohan akan menjadi acuan agar desa-desa lain bisa melihat praktik terbaik dalam pengelolaan koperasi,” jelasnya.

Salehuddin menegaskan bahwa tanpa administrasi yang baik, sistem pengawasan yang kuat, dan pendampingan berkelanjutan, koperasi sulit menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang diharapkan di Kaltim. (ADV/DPRD KALTIM)

Penulis: Diba/Garispena.co