- Saturday, 18 March 2023
- 691 kali
Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim Tanggapi Permohonan SKK Migas
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Persetujuan Substansi dari Pemerintah Pusat yang telah ditunggu oleh Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Kaltim telah mendapat jalur hijau, sederet tinjauan maupun permohonan telah diajukan oleh beberapa pihak, salah satunya Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) melakukan pengajuan kegiatan pembangunan 60 sumur gas di Delta Mahakam.
Disampaikan oleh Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Kaltim Baharuddin Demmu, pihak SKK Migas telah melalukan permohonan agar disesuaikan sehingga dapat dimasukan kedalam dokumen RTRW.
Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar tidak menjadi sumber persoalan yang dapat menjadi kerugian untuk wilayah Kaltim. "Mereka mengusulkan permohonan penyesuaian karena adanya rencana kegiatan pembangunan 60 sumur gas di wilayah Delta Mahakam," ungkapnya saat ditemui awak media, Jumat (18/03/23).
Selain itu, Baharuddin menilai permohonan penyesuaian SKK Migas memang patut disampaikan oleh pihak pelaksanaan kegiatan, karena menurutnya hal itu bisa berdampak kepada potensi yang akan hilang yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika tidak dihiraukan.
Tak dipungkiri dalam hal ini pengerjaan dokumen RTRW menjadi kunci utama tanpa mengesampingkan pembangunan yang telah diajukan oleh SKK Migas. (adv/wan)
-
KUTAI KARTANEGARA - Program Kredit Kukar Idaman (KKI) milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan kinerja positif sepanjang 2025.Hingga pertengahan O...
-
KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan kesiapan untuk menjalankan program Gerakan Edukasi dan Pemberian Pangan Bergizi unt...