Pemkab Mahulu Perpanjang Kerja Sama Dengan Kejari Kutai Barat, Perkuat Pendampingan Hukum Program Strategis Daerah
Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, didampingi Wakil Bupati Mahulu, Suhuk dan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Yon Yuviasro, menunjukkan berita acara usai penandatanganan nota kesepakatan.
Mahulu - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) memperpanjang kerja sama di bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri Kutai Barat. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawalan terhadap pelaksanaan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, hingga pelaksanaan proyek-proyek strategis yang dijalankan pemerintah daerah.
Perpanjangan nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat Yon Yuviasro di Hotel Sidodadi, Kabupaten Kutai Barat, Jumat, 24 Juli 2026.
Kerja sama itu menjadi kelanjutan dari sinergi yang selama ini telah berjalan antara Pemerintah Kabupaten Mahulu dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat. Pemerintah daerah menilai pendampingan hukum yang diberikan kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat aturan sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan.
Dalam sambutannya, Angela mengatakan perpanjangan nota kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan ini, kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat semakin erat, semakin kuat, serta semakin produktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujar Angela.
Menurut dia, tantangan penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin kompleks. Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan dukungan dan pendampingan hukum yang memadai agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
Angela menilai pendampingan hukum bukan lagi sekadar mekanisme penyelesaian masalah ketika muncul persoalan, melainkan bagian dari upaya pencegahan agar kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.
Karena itu, kerja sama dengan kejaksaan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
Ia menjelaskan, pendampingan tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.
"Pendampingan hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengawalan hukum diperlukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan berbagai program pembangunan, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah," katanya.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pemerintah daerah di Indonesia memperkuat kerja sama dengan kejaksaan melalui bidang perdata dan tata usaha negara. Pola kerja sama tersebut umumnya mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Di Mahulu, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap aset milik pemerintah daerah. Angela mengatakan persoalan aset menjadi salah satu aspek penting yang membutuhkan pengamanan hukum agar tidak menimbulkan sengketa maupun permasalahan administratif di kemudian hari.
"Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mahulu juga berharap kerja sama ini semakin memperkuat upaya pengamanan aset daerah, sehingga seluruh aset milik pemerintah dapat terlindungi secara hukum dan dimanfaatkan secara optimal demi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Mahulu," ujarnya.
Menurut dia, aset daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan. Karena itu, keberadaan aset harus dijaga melalui sistem administrasi yang baik sekaligus perlindungan hukum yang memadai.
Angela juga berharap Kejaksaan Negeri Kutai Barat terus memberikan dukungan berupa pendapat hukum atau legal opinion terhadap kebijakan-kebijakan strategis yang akan dijalankan pemerintah daerah. Pendapat hukum tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengharapkan adanya legal assistance atau pendampingan hukum dalam berbagai proses yang membutuhkan kajian dan pengawalan dari aspek hukum.
"Dengan demikian, setiap langkah dan kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Mahulu memiliki landasan hukum yang kuat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Angela.
Kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan selama ini tidak hanya difokuskan pada penanganan persoalan hukum yang sudah terjadi. Dalam praktiknya, kejaksaan juga berperan memberikan konsultasi hukum, pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan, serta membantu penyelesaian berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara yang melibatkan pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Mahulu berharap perpanjangan nota kesepakatan tersebut dapat semakin memperkuat hubungan kelembagaan yang telah terjalin selama ini.
Melalui sinergi yang lebih erat, pemerintah daerah menargetkan percepatan pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik tanpa mengabaikan aspek kepatuhan terhadap hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Di sisi lain, kerja sama tersebut juga dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam konteks pembangunan, transparansi dan akuntabilitas menjadi dua aspek yang terus mendapat perhatian masyarakat, terutama terkait penggunaan anggaran daerah dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan.
Dengan adanya pendampingan hukum dari kejaksaan, pemerintah daerah berharap setiap program yang dijalankan dapat terlaksana secara efektif sekaligus terhindar dari potensi pelanggaran hukum yang dapat menghambat pembangunan.
Penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk, jajaran Kejaksaan Negeri Kutai Barat, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Bagi Mahulu, kabupaten yang berada di wilayah perbatasan dan masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, penguatan aspek tata kelola pemerintahan menjadi salah satu fondasi penting untuk mendorong percepatan pembangunan. Di tengah kebutuhan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pengelolaan sumber daya daerah, pemerintah daerah menilai kepastian hukum menjadi elemen yang tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan itu sendiri.
Perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kutai Barat menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk memastikan pembangunan berjalan seiring dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab. Sebuah pekerjaan yang, seperti biasa dalam birokrasi Indonesia, terdengar sederhana di atas kertas tetapi menuntut konsistensi panjang dalam pelaksanaannya. (ADV)