- Wednesday, 25 May 2022
- 887 kali
Veridiana Huraq Wang Ajukan Pertanyaan Ke Bappenas
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, mengakui, mendapat kabar dimana pemerintah pusat akan mengambil alih pengerjaan jembatan ini. "Historinya, pemerintah kita yang melakukan pembebasan lahan, pemerintah pusat yang mengambil pekerjaan fisiknya. Jadi kita mau minta penjelasan ke Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan)," ujar Veri ditemui di Kantor DPRD Kaltim pada, Rabu (25/05/22).

Penjelasan yang dimaksud adalah pihak Komisi III ingin mengetahui bagian mana yang ingin diambil alih oleh pemerintah pusat. Bagian ambil alih pekerjaan fisik dan pembebasan lahan atau salah satunya. Namun, apabila masih berpatok dengan kerja sama yang sebelumnya, maka itu juga menjadi kendala tersendiri. Karena, lanjut Veri, pembebasan lahan itu memakan waktu dan anggaran pula. Karena dibutuhkan sebanyak Rp 300 Miliar. "Rp 300 Miliar kita tidak punya duit. Kalau dianggarkan setiap APBD itu cuman Rp 10 Miliar saja. Berarti kita perlu 10 tahun baru lahan bisa dibebaskan," paparnya.
Menurut keterangan Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, lahan yang sudah bebas hanya 1,5 kilometer saja. Itupun hasil hibah dari perusahaan swasta. "Sisanya masih tanda tanya. Ada milik masyarakat 8,6 kilometer dan milik Pemkot 1,4 kilometer. Belum ada anggaran untuk membayar pembebasan lahan untuk warga," ungkap Fitra. (adv/yal)
-
Berau - Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said membuka Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Dalam k...
-
Berau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar Pawai Gema Hijriah dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Kegiatan yang diikuti 34 romb...
