DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Penanganan Kasus Kekerasan Anak Di Lembaga Pendidikan Untuk Menjaga Generasi Emas
Samarinda – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, mulai dari bullying hingga pelecehan seksual, yang terjadi di institusi pendidikan dan lembaga keagamaan kembali menjadi sorotan masyarakat luas.
Kasus-kasus tersebut, yang banyak tersebar dan viral di media sosial, menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama di tengah persiapan menghadapi bonus demografi Indonesia pada periode 2035–2045.
Fenomena ini dinilai berpotensi menghambat pembangunan kualitas sumber daya manusia yang diharapkan menjadi generasi emas bangsa.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan bahwa berbagai tindakan kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap remeh atau diabaikan.
“Peristiwa-peristiwa seperti ini sangat memprihatinkan. Di saat kita tengah mempersiapkan generasi emas, segala bentuk kekerasan tidak seharusnya terjadi karena akan menghambat pengembangan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya pada Sabtu (29/11/2015).
Menurut Agusriansyah, dampak dari kekerasan terhadap anak dapat berdampak jangka panjang, baik dari sisi psikologis, sosial, maupun prestasi akademik korban.
Ia menegaskan perlunya respons cepat dari pemerintah baik pusat maupun daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Jika kejadian tersebut berlangsung di institusi pendidikan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi, maka Pemprov harus segera mengambil langkah tegas. Sedangkan jika terjadi di lembaga keagamaan, Kementerian Agama wajib turun tangan menangani.
“Semua pihak harus hadir secara aktif dan tidak boleh saling melempar tanggung jawab. Penanganan harus dilakukan dengan segera agar kasus-kasus tersebut dapat diminimalkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agusriansyah menuturkan bahwa dampak kekerasan tidak hanya terbatas pada kondisi psikologis korban, melainkan juga berpotensi mempengaruhi masa depan daerah.
Trauma yang berkepanjangan, tingginya risiko putus sekolah, serta menurunnya motivasi belajar dapat mengurangi kualitas generasi yang nantinya akan memasuki dunia kerja.
“Jika masalah ini tidak ditangani sejak awal, maka bonus demografi justru dapat menjadi beban, bukan menjadi kesempatan untuk pembangunan,” tambahnya.
Ia mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, aparat penegak hukum, dan masyarakat guna memperketat upaya pencegahan.
Menurutnya, sistem pelaporan dan perlindungan bagi korban harus diperbaiki agar kasus tidak berhenti di tengah proses penanganan.
“Seluruh pemangku kepentingan wajib mengambil tindakan nyata. Pengawasan dan sistem perlindungan anak harus diperkuat,” pungkasnya.
Dalam penutup, Agusriansyah menekankan bahwa keberhasilan menyiapkan generasi emas bukan hanya tergantung pada tingkat partisipasi pendidikan, tetapi juga pada terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
“Untuk menghasilkan sumber daya manusia unggul di masa depan, kita harus memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang melindungi, bukan yang membahayakan,” tutupnya.?(Adv/DPRD Kaltim)
Penulis: Diba/Garispena.co
