Program MBG Ditolak, DPRD Kaltim Minta Evaluasi
Samarinda – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan gagasan Presiden terpilih Prabowo Subianto, mulai menghadapi tantangan di sejumlah wilayah.
Di Kota Samarinda, sebagian masyarakat dan beberapa sekolah menyampaikan kekhawatiran terkait keamanan, kualitas, dan tata kelola penyediaan makanan bagi siswa.
Bahkan, ada sekolah yang secara terbuka menyatakan penolakan sejak awal.
Menanggapi kondisi ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, M. Darlis Pattalongi, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terburu-buru merespons penolakan tersebut.
Ia menegaskan bahwa MBG adalah program nasional yang wajib diimplementasikan oleh seluruh daerah, termasuk Kaltim.
“Program ini merupakan kebijakan pemerintah pusat sehingga daerah berkewajiban melaksanakannya. Namun, kami memahami adanya kegelisahan di masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kekhawatiran,” tutur Darlis.
Politisi Fraksi Golkar itu menyatakan bahwa MBG memiliki tujuan positif untuk meningkatkan kecukupan gizi anak, terutama dari keluarga kurang mampu.
Meski demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada tata kelola yang baik dan pengawasan ketat di lapangan.
Darlis mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda memastikan seluruh proses pelaksanaan mulai dari pengolahan makanan, distribusi, hingga pengawasan di sekolah berjalan sesuai standar dan dilakukan secara transparan.
“Pemerintah harus memastikan seluruh proses, dari pengolahan hingga distribusi dan pengawasan di sekolah, dijalankan dengan benar dan memenuhi standar kesehatan,” tegasnya.
Ia juga menilai sosialisasi menyeluruh penting dilakukan untuk membangun kepercayaan publik.
Orang tua murid harus diyakinkan melalui jaminan bahwa makanan yang diberikan aman dan layak konsumsi.
“Cara paling efektif untuk meredakan kekhawatiran adalah memperbaiki seluruh proses pelaksanaannya. Jangan sampai muncul persepsi bahwa makanan yang disajikan tidak aman atau berisiko,” jelasnya.
Darlis berharap Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda memperkuat koordinasi dalam penyusunan pedoman teknis, mekanisme pelaksanaan, serta sistem pengawasan yang melibatkan pihak sekolah dan masyarakat.
“Program ini pada dasarnya baik dan perlu didukung, tetapi harus dijalankan dengan perencanaan matang dan pengawasan ketat agar tujuannya benar-benar tercapai,” pungkasnya.?(Adv/Dprd Kaltim)
Penulis: Difa/Garispena.co
