Pemkab Kukar Naikkan Bantuan RT Hingga Rp150 Juta Per Tahun Untuk Perkuat Layanan Dasar
KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menaikkan besaran bantuan untuk setiap Rukun Tetangga (RT) dari sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp150 juta per tahun.
Kebijakan ini menjadi bagian dari Program Dedikasi ke-12 Kukar Idaman Terbaik 2025â2030, yang menempatkan RT sebagai ujung tombak pelayanan publik dan basis data pembangunan daerah.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan, peningkatan bantuan ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga penguatan peran RT dalam mempercepat pelayanan masyarakat dan pemerataan pembangunan di tingkat akar rumput.
âRT adalah garda terdepan pemerintah dalam melayani warga. Program ini harus menjadi pemersatu dan penguat basis data pembangunan dari tingkat terbawah,â ujarnya di Tenggarong.
Dana bantuan RT sebesar Rp150 juta akan dialokasikan ke dalam tiga klaster utama. Pertama, untuk operasional kelembagaan seperti honor ketua, sekretaris, dan bendahara.

Kedua, kegiatan sosial kemasyarakatan seperti gotong royong, perbaikan lingkungan, serta pembelian material penunjang fasilitas publik. Ketiga, penguatan karakter masyarakat melalui insentif guru ngaji dan program pencegahan stunting.
Melalui tambahan dana ini, Pemkab Kukar berharap pengurus RT dapat memberikan pelayanan administrasi warga yang lebih cepat, tertib, dan akurat. Baik dalam urusan kependudukan, kebersihan, maupun ketertiban lingkungan.
Selain itu, Pemkab juga menjadikan program RT Ku-Terbaik sebagai sarana memperkuat pendataan faktual di lapangan. Setiap RT didorong menghasilkan data riil sebagai dasar perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan sosial, serta evaluasi kinerja daerah.
Untuk mendukung efektivitas program, pemerintah menyiapkan komponen pendamping seperti bantuan Keluarga Berdaya sebesar Rp1 juta per kepala keluarga (KK), insentif bagi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di desa dan kelurahan, serta dukungan bagi mitra keamanan wilayah seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dengan skema terintegrasi ini, Pemkab Kukar menargetkan penyelesaian persoalan pembangunan di tingkat RT. Mulai dari perbaikan jalan lingkungan, kebersihan, pengelolaan ruang publik, hingga layanan sosial dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan transparan. (ADV/Prokom Kukar)
Penulis: Fjr/Garispena.co
