DPRD Kaltim Desak Perbaikan Jalan Poros Kelay–Labanan Yang Kian Memburuk
Samarinda – Keluhan masyarakat terkait kondisi Jalan Poros Kelay–Labanan di Kabupaten Berau kembali mencuat.
Ruas yang menjadi jalur utama bagi warga Kecamatan Kelay itu mengalami kerusakan berat, mulai dari pergeseran badan jalan, titik longsor, hingga lubang-lubang besar yang membahayakan pengguna jalan.
Situasi tersebut mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah.
Ia menilai kerusakan yang terjadi sudah berada pada tahap kritis dan tidak dapat lagi ditunda penanganannya, mengingat jalur tersebut merupakan penghubung penting antara Berau, Kutai Timur, dan Samarinda.
Berdasarkan data yang diterima, total panjang ruas yang mengalami kerusakan berat mencapai 140,4 kilometer, sementara kerusakan ringan berada pada kisaran 21,08 kilometer.
“Pada malam hari, risiko kecelakaan sangat tinggi karena medan jalan yang menanjak dan menurun, ditambah kondisi permukaan yang dipenuhi lubang. Banyak warga memilih bepergian di siang hari untuk meminimalkan potensi bahaya,” ujar Syarifatul, Sabtu (22/11/2025).
Ia menjelaskan pula bahwa sejumlah sopir truk maupun angkutan barang kerap harus melintas bergiliran pada titik-titik ekstrem, lantaran kesalahan kecil dapat membuat kendaraan tergelincir atau terperosok.
Menurut Syarifatul, berbagai keluhan masyarakat yang viral di media sosial menggambarkan kondisi lapangan yang sesungguhnya.
Ia menekankan bahwa jalan ini merupakan jalur distribusi logistik yang sangat vital, sehingga kerusakan berkepanjangan akan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat Berau.
Meski perbaikan jalan tersebut berada di bawah kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, DPRD tetap mengambil langkah proaktif untuk mempercepat penanganan.
“Kami telah meninjau langsung lokasi kerusakan dan mendokumentasikan seluruh temuan di lapangan. Laporan, termasuk rekaman video, telah saya sampaikan kepada Gubernur maupun pihak Balai Jalan,” tegasnya.
Komisi III juga telah melakukan pertemuan dengan BPJN untuk mendorong penambahan alokasi anggaran perbaikan agar proses rehabilitasi dapat segera dilaksanakan.?(Adv/DprdKaltim)
Penulis: Difa/Garispena.co
