Camat Tenggarong: Warga Bisa Gunakan BPU Untuk Acara, Asal Jaga Kebersihan
Kutai Kartanegara - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Tenggarong membuka akses gratis bagi warga yang ingin menggunakan Balai Pertemuan Umum (BPU) untuk berbagai kegiatan.
Camat Tenggarong, Sukono, menegaskan fasilitas ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk acara resmi maupun hajatan tanpa biaya sewa.
"BPU ini milik masyarakat. Kalau ada warga yang ingin menggunakannya, silakan saja, tidak ada pungutan. Yang penting setelah dipakai dijaga kebersihannya," ucap Sukono di Tenggarong, Kamis (31/07/2025).
Selain gedung yang luas, BPU Tenggarong juga dilengkapi dengan 450 kursi yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Fasilitas ini diharapkan meringankan beban warga yang kerap kesulitan mencari tempat untuk mengadakan acara.
"Kalau ada hajatan pernikahan, acara keluarga, hingga kegiatan sosial, warga bisa memanfaatkan BPU ini. Pemerintah sudah menyiapkan kursi dan sarana pendukung lain," tambahnya.
Sukono menegaskan bahwa langkah membuka BPU secara gratis adalah bentuk pelayanan publik sekaligus upaya mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Menurutnya, keberadaan BPU tidak boleh eksklusif, melainkan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
"Gedung ini bukan hanya simbol pemerintahan, tapi tempat berkumpul masyarakat. Harus bisa dipakai semua orang," tegasnya.
Dengan adanya BPU yang dapat digunakan secara cuma-cuma, Sukono berharap tumbuh kebersamaan di kalangan warga Tenggarong. Menurutnya, ruang publik seperti ini akan mendorong interaksi positif dan memperkuat solidaritas sosial.
"BPU ini diharapkan menjadi wadah yang mendorong kebersamaan. Kita ingin masyarakat merasa dekat dengan pemerintah, sekaligus memiliki ruang yang nyaman untuk berinteraksi," pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)
Penulis: Yk/Garispena.co