Berita Update

(Terbaru)
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan

Samarinda - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan administrasi yang menghambat ratusan guru honorer mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).?

Ia menilai pemerintah tidak boleh berhenti pada pernyataan, tetapi harus menunjukkan progres penyelesaian.

“Kalau hanya faktor administrasi, jangan berhenti pada pernyataan. Harus dicarikan solusinya. Selesaikan persoalan administratif itu. Jangan berdebat, tapi tunjukkan progres untuk menyelesaikan substansi persoalannya,” tegas Agusriansyah, Selasa (2/12/25).

Desakan ini muncul setelah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Rahmat Ramadhan, sebelumnya mengungkap bahwa sekitar 600 hingga 700 guru honorer terkendala mengikuti seleksi PPPK karena tidak memenuhi syarat pengalaman kerja minimal dua tahun.

"Kondisi ini membuat banyak guru kehilangan kesempatan yang seharusnya bisa mereka dapatkan tahun ini," tuturnya.

Menurut Agusriansyah, hambatan administratif tidak boleh menjadi penghalang berkepanjangan, terlebih bagi tenaga pendidik yang telah lama mengabdi.?

Ia meminta Pemprov Kaltim segera berkoordinasi lintas instansi untuk merumuskan solusi yang adil dan terukur.

"Dengan langkah cepat, pemerintah diharapkan mampu memberikan kepastian serta keadilan bagi seluruh guru honorer yang terdampak," tandasnya.(ADV/DPRD KALTIM)

Penulis: Diba/Garispena.co