- Wednesday, 01 November 2023
- 1104 kali
Novel Tyty Soroti Pekerja Anak Di Bawah Umur
GARISPENA.CO - SANGGATTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD KUTIM), Novel Tyty Paembonan. Telah menanggapi serius masalah mempekerjakan anak-anak di bawah usia 18 tahun.

"Seharusnya lembaga terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Anak, dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dalam menindaklanjuti masalah ini," Ujarnya saat ditemui awak media, usai sosialisasi peraturan daerah, di balai pertemuan umum (BPU) Sangatta Selatan. Senin (30/10/23).
Pihaknya juga menekankan, bahwa pentingnya mengidentifikasi penyebab masalah tersebut dan mencari solusi yang tepat, agar Kutai Timur tidak dikenal dengan masalah anak gelandangan.
"Cari penyebab penyebab persoalan itu, sehingga tidak menjadi ikon Kutim sebagai banyaknya anak gelandangan," bebernya.
Anggota DPRD dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya itu, juga menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya serius untuk dilakukan.
"Tindakan itu merupakan upaya serius dalam menjalankan regulasi perlindungan anak dan memastikan kesejahteraan anak-anak di Kutim," pungkasnya.
Dirinya melanjutkan, bahwa anak-anak yang masih di bawah umur itu seharusnya bersekolah dan bermain bukan bekerja.
Ia berharap "agar seluruh lembaga terkait, secepatnya mengambil tindakan, supaya anak-anak itu mendapatkan haknya," pungkasnya.(adv/wan)
-
Berau - Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said membuka Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Dalam k...
-
Berau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar Pawai Gema Hijriah dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Kegiatan yang diikuti 34 romb...
