- Monday, 06 February 2023
- 598 kali
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-6
Investigasi Pertambangan Dan RTRW Diperpanjang
GARISPENA.CO - SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-6, Senin (06/02/23) dengan penyampaian laporan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) rancangan Peraturan Daerah tentang Investasi Pertambangan (IP) dan Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun didampingi Sigit Wibowo. Mewakili Gubernur Kaltim, Staf Ahli Gubernur bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat, Christianus Benny.
Dari hasil penyampaian laporan masa kerja masing-masing pansus meminta perpanjangan masa kerja. Ini dikarenakan masih terdapat banyak hal yang perlu untuk diselesaikan agar menghasilkan rekomendasi dan atau draf raperda yang maksimal. (adv/wan)
-
Samarinda - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menegaskan perlunya koreksi cepat terhadap ketimpangan pemberian insentif bagi pengawas pendidi...
-
Samarinda - Sorotan terhadap pengelolaan dana pascatambang kembali mencuat ke permukaan. DPRD Kalimantan Timur menilai ada praktik tidak wajar dalam penggunaan dana yang ...
