- Monday, 30 January 2023
- 563 kali
DPRD Kaltim Segera Bentuk Pansus
Rusman Ya'qub : Bahas Dua Raperda Pendidikan Pancasila Dan Kebangsaan
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (kaltim) akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk Pembahasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Adapun yang dimaksud dua Raperda tersebut, yaitu tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Rusman Ya'qub saat ditemui awak media (26/01/23).
Menurutnya untuk dua Raperda yang merupakan usulan Komisi IV DPRD Kaltim itu akan segera dibentuk pansus, penetapan pansus juga akan dilaksanakan dalam sidang rapat paripurna.
"Keduanya akan dibahas oleh pansus, hanya saja memang Komisi IV yang mengusulkan," kata Rusman. (adv/wan)
-
KUTAI KARTANEGARA - Program Kredit Kukar Idaman (KKI) milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan kinerja positif sepanjang 2025.Hingga pertengahan O...
-
KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan kesiapan untuk menjalankan program Gerakan Edukasi dan Pemberian Pangan Bergizi unt...