- Monday, 30 January 2023
- 607 kali
DPRD Kaltim Segera Bentuk Pansus
Rusman Ya'qub : Bahas Dua Raperda Pendidikan Pancasila Dan Kebangsaan
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (kaltim) akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk Pembahasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Adapun yang dimaksud dua Raperda tersebut, yaitu tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Rusman Ya'qub saat ditemui awak media (26/01/23).
Menurutnya untuk dua Raperda yang merupakan usulan Komisi IV DPRD Kaltim itu akan segera dibentuk pansus, penetapan pansus juga akan dilaksanakan dalam sidang rapat paripurna.
"Keduanya akan dibahas oleh pansus, hanya saja memang Komisi IV yang mengusulkan," kata Rusman. (adv/wan)
-
Samarinda - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menegaskan perlunya koreksi cepat terhadap ketimpangan pemberian insentif bagi pengawas pendidi...
-
Samarinda - Sorotan terhadap pengelolaan dana pascatambang kembali mencuat ke permukaan. DPRD Kalimantan Timur menilai ada praktik tidak wajar dalam penggunaan dana yang ...
