Pemkab Kukar Permudah Legalitas Lembaga Keagamaan Lewat Program Akta Yayasan Gratis
KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran lembaga keagamaan di daerah.
Melalui program fasilitasi pembuatan akta yayasan secara gratis, Pemkab memberikan kemudahan bagi lembaga keagamaan untuk memperoleh legalitas hukum yang sah.
Program ini merupakan bagian dari Kukar Berkah, salah satu turunan Misi ke-3 Kukar Idaman Terbaik (2025â2030), yang berfokus pada peningkatan sumber daya manusia religius, sejahtera, dan berdaya saing.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar Dendy Irwan Fahriza menjelaskan bahwa hingga saat ini sekitar 40 lembaga keagamaan telah difasilitasi, dan masih tersedia kuota untuk sekitar 25 lembaga lagi hingga akhir tahun.
âProgram ini masih berjalan aktif. Kami ingin memastikan lebih banyak lembaga keagamaan di Kukar memiliki legalitas resmi agar bisa berkembang secara mandiri,â ujar Dendy di Ruang Rapat Sekda, Senin (10/11/2025).
Ia menuturkan, proses pengajuan kini semakin mudah karena tidak mengharuskan pemohon datang langsung ke kantor.
âCukup mengirimkan berkas melalui WhatsApp resmi Bagian Kesra yang tertera di media sosial kami. Setelah lengkap, tim akan meneruskan ke notaris dan menghubungi lembaga saat akta yayasannya selesai,â jelasnya.
Program ini difokuskan bagi yayasan keagamaan yang belum memiliki akta resmi. Selain memudahkan administrasi, legalitas tersebut juga membuka akses kerja sama dan peluang bantuan dari pemerintah.
Sejak diluncurkan, tercatat sudah sekitar 270 lembaga keagamaan di Kukar memperoleh akta yayasan gratis melalui program ini.
âKami ingin semua lembaga keagamaan di Kukar memiliki dasar hukum yang kuat agar lebih berdaya guna bagi masyarakat,â tambah Dendy.
Ke depan, Pemkab Kukar menargetkan program ini terus berlanjut secara berkelanjutan, sejalan dengan semangat Kukar Idaman Terbaik, yang menempatkan pembangunan keagamaan sebagai bagian penting dalam mewujudkan masyarakat religius dan sejahtera. (ADV/Prokom Kukar)
Penulis: Fjr/Garispena.co
