Giaz Pertanyakan Kelanjutan Tol Samarinda–Bontang Di Tengah APBD Kaltim Yang Kian Ketat
Samarinda - Anggota Fraksi PAN–NasDem DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Giaz, menyoroti kembali arah pembangunan infrastruktur provinsi, khususnya terkait rencana Jalan Tol Samarinda–Bontang yang pernah disampaikan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam kunjungan kerjanya ke pesisir Kukar dan Bontang beberapa waktu lalu.
Giaz menilai, proyek sebesar jalan tol tidak boleh berhenti sebagai wacana tanpa kejelasan pendanaan maupun langkah pelaksanaan yang konkret.?
Karena itu, ia meminta pemerintah menyampaikan kepastian kelanjutan rencana tersebut.
“Bagaimana nasibnya, sejauh mana komitmen pemerintah untuk merealisasikan rencana tersebut di tengah kondisi fiskal yang kian ketat," katanya, Selasa (2/12/25).
Menurutnya, kekhawatiran itu muncul karena APBD Kaltim 2026 yang turun menjadi Rp15,15 triliun memperlihatkan bahwa ruang gerak pembangunan semakin terbatas. Dari total anggaran tersebut, Rp8,16 triliun sudah terserap untuk belanja operasi, mencakup pengeluaran rutin dan pelayanan dasar.
Sementara itu, belanja transfer ke kabupaten/kota dalam bentuk bagi hasil dan bantuan keuangan mencapai Rp5,8 triliun. Dengan dua komponen belanja yang sangat besar, ruang fiskal untuk membiayai proyek strategis menjadi terbatas.
“Dengan komposisi seperti itu, perlu ada langkah realistis. Proyek besar tidak akan maju kalau tidak dibarengi strategi pembiayaan yang jelas,” ujarnya.
Giaz menekankan pentingnya pemerintah mencari pendanaan alternatif di luar APBD, seperti skema kerja sama dengan sektor swasta, BUMD, maupun badan usaha lain.?
Ia menilai, kolaborasi menjadi satu-satunya jalan untuk tetap menjalankan pembangunan strategis tanpa membebani APBD yang kian menyempit.
Ia juga mendorong pemerintah melakukan penataan ulang prioritas pembangunan agar program yang dicanangkan benar-benar selaras dengan kapasitas fiskal daerah.
“Di tengah keterbatasan fiskal, inovasi dan strategi pembiayaan mutlak diperlukan. Tanpa itu, rencana besar hanya akan tinggal di atas kertas,” pungkasnya. (ADV/DPRD KALTIM)
Penulis: Diba/Garispena.co
