KUA-PPAS APBD Mahulu 2027 Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp1,256 Triliun
Samarinda - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan DPRD Mahulu menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Dalam proyeksi awal, pendapatan daerah Mahulu pada 2027 ditetapkan sekitar Rp1,256 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,470 triliun.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mahakam Ulu di Ballroom Lantai 17 Hotel Aston Samarinda, Jumat, 21 Agustus 2026. Bupati Mahulu Angela Idang Belawan diwakili Wakil Bupati Mahulu Suhuk dalam rapat tersebut.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Suhuk, kesepakatan KUA dan PPAS tidak hanya berkaitan dengan penetapan angka dalam dokumen anggaran. Pemerintah daerah menempatkannya sebagai dasar untuk menentukan arah pembangunan Mahakam Ulu pada 2027.
"Kesepakatan yang kita capai pada hari ini bukan sekadar kesepakatan terhadap angka-angka anggaran, melainkan merupakan kesepakatan terhadap arah pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu pada tahun 2027," tegasnya.
KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah sebelum pemerintah menyusun Rancangan APBD. Dokumen tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas program, batas kemampuan anggaran, serta target pembangunan yang akan dijalankan pada tahun berikutnya.
Penyusunan KUA dan PPAS APBD Mahulu 2027 mempertimbangkan sejumlah dokumen dan kondisi. Di antaranya arah pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu 2025-2029, prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat, kondisi fiskal daerah, perkembangan ekonomi makro, serta kemampuan riil keuangan daerah.
Pemerintah juga menggunakan evaluasi pelaksanaan APBD 2026 dan kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat sebagai pertimbangan dalam menyusun proyeksi anggaran tahun depan.
Berdasarkan proyeksi yang disepakati, pendapatan daerah Mahulu pada 2027 direncanakan sekitar Rp1,256 triliun. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,470 triliun. Pemerintah daerah juga merencanakan penerimaan pembiayaan sekitar Rp213,189 miliar.
Angka tersebut menunjukkan ruang fiskal yang perlu dikelola secara hati-hati. Perbedaan antara proyeksi pendapatan dan belanja membuat pemerintah daerah perlu memastikan setiap program yang masuk dalam APBD memiliki dasar kebutuhan dan target yang jelas.
Suhuk mengatakan kondisi tersebut menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk memperketat penentuan prioritas anggaran. Menurut dia, anggaran daerah harus diarahkan kepada program yang memberikan manfaat langsung dan mendukung target pembangunan.
"Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus benar-benar diarahkan untuk program dan kegiatan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, mendukung pencapaian target pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Mahakam Ulu," tegas Wabup Suhuk membacakan sambutan Bupati.
Mahakam Ulu memiliki tantangan pembangunan yang berkaitan dengan kondisi geografis dan konektivitas antarwilayah. Sejumlah kawasan masih menghadapi keterbatasan akses, termasuk wilayah Long Apari yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur.
Persoalan tersebut membuat kebijakan anggaran tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga pemenuhan pelayanan dasar masyarakat. Infrastruktur, pelayanan publik, serta penguatan konektivitas menjadi bagian dari kebutuhan yang harus diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain, pemerintah daerah menghadapi kebutuhan pembangunan yang harus dibagi dengan kapasitas fiskal yang tersedia. Karena itu, penyusunan APBD 2027 akan menjadi tahap penting untuk menentukan program mana yang menjadi prioritas dan bagaimana anggaran diarahkan agar tidak habis pada kegiatan yang memiliki dampak terbatas.
Suhuk menegaskan keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mengurangi kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi dorongan untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan penggunaan anggaran.
"Kita harus memastikan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal tidak mengurangi semangat kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Justru kondisi tersebut harus mendorong kita untuk bekerja semakin efektif, efisien, inovatif, transparan dan akuntabel," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Mahulu juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, terutama Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang terlibat dalam pembahasan KUA dan PPAS.
Pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan anggaran. Berbagai masukan, koreksi, pandangan, dan saran DPRD digunakan sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pembangunan serta penganggaran daerah.
Pemerintah daerah menilai kesepakatan tersebut menunjukkan adanya kemitraan antara pemerintah dan DPRD dalam menjalankan mandat masyarakat. Perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan dinilai sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan.
"Kita boleh memiliki sudut pandang yang berbeda dalam proses pembahasan, tetapi kita memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan pembangunan yang semakin merata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu," ungkapnya.
Setelah kesepakatan KUA dan PPAS ditandatangani, tahapan berikutnya adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing perangkat daerah. Suhuk meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut.
RKA harus disusun dengan mengacu pada plafon anggaran, target kinerja, prioritas pembangunan, serta catatan dan hasil pembahasan yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD.
Pemerintah Kabupaten Mahulu juga memberikan perhatian terhadap orientasi penggunaan APBD. Penyerapan anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan program. Pemerintah meminta perangkat daerah memastikan anggaran menghasilkan keluaran dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
"Saya juga menegaskan agar penyusunan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus berorientasi pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat," tegasnya.
Orientasi terhadap hasil tersebut berarti setiap program dan kegiatan perlu memiliki sasaran yang jelas. Pemerintah daerah juga mendorong pengurangan kegiatan yang dinilai kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat serta menghindari pemborosan dalam penggunaan anggaran.
Kebutuhan dasar masyarakat dan program yang menjadi prioritas pembangunan Mahulu akan menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027. Dengan demikian, anggaran diharapkan tidak sekadar terserap pada akhir tahun anggaran, tetapi menghasilkan perubahan yang dapat diukur.
Penyusunan APBD juga harus mempertimbangkan kesinambungan pembangunan. Program yang telah menjadi bagian dari arah pembangunan daerah perlu diselaraskan dengan target dalam RPJMD 2025-2029 serta prioritas pembangunan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 kemudian menjadi pijakan untuk memasuki tahap penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2027. Pada tahap selanjutnya, rincian program, kegiatan, anggaran, serta target kinerja akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme penganggaran daerah.
Pemerintah Kabupaten Mahulu berharap proses tersebut tetap berjalan dengan keterbukaan dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Pengawasan dan pembahasan DPRD menjadi bagian dari proses untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat.
"Mari kita jadikan APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen pembangunan yang realistis, sehat, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," pungkasnya.
Dengan kesepakatan KUA dan PPAS tersebut, pemerintah daerah dan DPRD Mahulu telah menyelesaikan salah satu tahapan awal dalam penyusunan APBD 2027. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan kesepakatan kebijakan dan plafon anggaran tersebut ke dalam program yang memiliki sasaran jelas, terutama untuk menjawab kebutuhan dasar dan persoalan konektivitas yang masih dihadapi masyarakat di sejumlah wilayah Mahakam Ulu. (ADV)
