Berita Update

(Terbaru)
Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim yang digelar Senin, 14 Juli 2025

Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menerapkan pendekatan digital dalam penyusunan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. Inovasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan klasik dalam perencanaan pembangunan: menyelaraskan kebutuhan riil masyarakat dengan keterbatasan anggaran.

Dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim yang digelar Senin, 14 Juli 2025, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya transformasi digital dalam perencanaan daerah.

"Melalui digitalisasi perencanaan, kita bisa menyelaraskan kebutuhan nyata masyarakat dengan kapasitas fiskal daerah. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga tentang akurasi sasaran," tegas Arief.

Ia menjelaskan bahwa sistem perencanaan berbasis digital ini memungkinkan pokok-pokok pikiran DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat untuk langsung diinput dan dikategorikan dalam "kamus usulan." Kamus tersebut kemudian dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan usulan yang masuk benar-benar berdampak dan dapat direalisasikan sesuai kemampuan anggaran daerah.

Hingga kini, sebanyak 26 kamus usulan telah dirumuskan sebagai dasar penyusunan dokumen perubahan RKPD. Ini mencakup berbagai kebutuhan prioritas dari bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga ekonomi produktif.

Arief menyebut, langkah ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan DPRD dalam membangun sistem perencanaan yang lebih transparan, partisipatif, dan berbasis data.

“Digitalisasi ini bukan hanya menjawab tuntutan zaman, tapi juga memperkecil jarak antara kebutuhan rakyat dan respons pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RKPD, atas keterlibatan aktif mereka dalam menyusun perubahan dokumen RKPD 2025 yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil nyata.

Pemprov Kaltim berharap bahwa kolaborasi dan pemanfaatan teknologi ini dapat menjadi model baru perencanaan pembangunan yang tak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran dan berkelanjutan. (ADV/Diskominfo Kaltim)

Penulis: Difa/Garispena.co