Berita Update

(Terbaru)
Ilustrasi kegiatan warga desa melaksanakan gotong royong. (istimewa)

KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mematangkan pelaksanaan program Rp150 juta per RT, yang menjadi salah satu program prioritas dalam visi Kukar Idaman Terbaik di bawah kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto menjelaskan bahwa peningkatan alokasi anggaran dari sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp150 juta per RT merupakan bentuk eskalasi dan penyempurnaan program pemberdayaan masyarakat.

“Peningkatan program Rp150 juta per RT adalah eskalasi dari visi Kukar Idaman Terbaik yang dimiliki Bupati Aulia Rahman Basri,” ujar Arianto di Tenggarong, Selasa (21/10).

Ia mengatakan, pelaksanaan program ini akan menyesuaikan dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di tingkat RT, bukan berdasarkan keputusan sepihak pemerintah.

“Bupati meminta agar didengar dulu aspirasi masyarakat, hal-hal apa saja yang mereka butuhkan agar dapat dibiayai di tingkat RT,” jelasnya.

Menurut Arianto, meskipun dana tersebut bisa saja digunakan untuk mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG Plus), namun arah kebijakan sementara akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan langsung warga, seperti keamanan lingkungan, penerangan, dan dukungan sosial dasar.

“Beberapa usulan dari warga misalnya biaya transportasi untuk berobat, penguatan keamanan lingkungan atau siskamling, serta peningkatan penerangan jalan umum,” terangnya.

Ia mencontohkan, penguatan sistem keamanan berbasis digital dengan pemasangan CCTV dan aplikasi pengawasan lingkungan dapat menjadi salah satu kegiatan yang dibiayai program ini, dengan estimasi dukungan sekitar Rp50 juta per RT.

Selain itu, pemerintah juga membuka peluang bagi RT yang membutuhkan penerangan jalan umum sederhana untuk memanfaatkan dana tersebut, misalnya pembangunan satu kilometer jalan dengan 10–15 tiang lampu lengkap dengan sambungan listriknya.

“Pelaksanaannya fleksibel dan menyesuaikan kondisi wilayah serta kesepakatan warga. Prinsipnya, kegiatan yang dibiayai harus relevan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Arianto.

Lebih lanjut, DPMD Kukar juga sedang mengkaji sinkronisasi program dengan kewenangan instansi lain agar tidak terjadi tumpang tindih, serta memastikan setiap pelaksanaan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Yang penting pelaksanaannya tepat sasaran dan memiliki payung hukum yang jelas. Semua usulan seperti penerangan jalan, CCTV, siskamling, maupun dukungan biaya berobat sedang kami analisis lebih detail,” katanya.

Ia menegaskan, nantinya pengelolaan program akan dilakukan langsung oleh pengurus RT, agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Konsepnya adalah pemberdayaan. Jadi program ini akan dijalankan oleh pengurus RT agar manfaatnya langsung sampai ke warga,” tutup Arianto. (ADV/Prokom Kukar)

Penulis: Fjr/Garispena.co