Dinkes Kaltim Fokus Lindungi Generasi Muda Dari Bahaya Rokok
Samarinda - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) menegaskan komitmennya dalam melindungi anak dan remaja dari dampak buruk konsumsi rokok.
Meski tren perokok muda menunjukkan penurunan, pemerintah daerah menilai ancaman terhadap generasi muda masih nyata dan membutuhkan penanganan berkelanjutan.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyoroti risiko kesehatan serius akibat rokok, mulai dari kanker hingga gangguan jantung dan paru-paru kronis. Ia menyebutkan bahwa paparan asap rokok juga membahayakan kelompok yang tidak merokok, terutama anak-anak dan ibu hamil.
âGenerasi muda adalah aset masa depan. Mereka harus bebas dari paparan rokok, baik sebagai perokok aktif maupun pasif,â ujarnya di Samarinda, Rabu (23/7/2025).
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi merokok di Kaltim untuk kelompok usia 10 tahun ke atas tercatat sebesar 18,3 persen.
Sementara untuk remaja usia 10â18 tahun, angkanya mencapai 3,3 persen. Meski lebih rendah dibanding data Riskesdas 2018, angka ini tetap dianggap mengkhawatirkan.
Menurut Jaya, tantangan pengendalian rokok masih besar, terutama di kawasan perkotaan seperti Balikpapan. Iklan dan promosi produk tembakau yang masih marak dinilai turut mendorong normalisasi perilaku merokok di ruang publik.
Sebagai respons, Pemprov Kaltim telah menetapkan sejumlah kebijakan penting. Salah satunya adalah Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang mengatur tujuh lokasi bebas asap rokok, termasuk sekolah, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, dan transportasi umum.
Pemerintah juga menerbitkan Instruksi Gubernur pada 2023 sebagai bagian dari penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Upaya ini dijalankan melalui kolaborasi lintas sektor, dengan harapan menciptakan lingkungan yang benar-benar mendukung gaya hidup sehat, khususnya bagi generasi muda.
âIni bukan hanya soal regulasi, tapi soal membangun kesadaran kolektif bahwa masa depan yang sehat harus dimulai sejak sekarang,â tutup Jaya (ADV/Diskominfo Kaltim)
Penulis Difa/Garispena.co