Bupati Kukar Lantik 1.870 PPPK Tahap II, Wujudkan Pemerataan Pelayanan Publik
KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr Aulia Rahman Basri, resmi melantik 1.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. Pelantikan dipusatkan di Lapangan Kantor Bupati Kukar pada Jumat (31/10/2025).
Ribuan pegawai yang dilantik terdiri dari tenaga teknis dan nonteknis, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan umum.
“Kita hari ini melaksanakan pelantikan tahap kedua PPPK dan pegawai paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, pesertanya berjumlah sekitar 1.870 orang,” ujar Aulia Rahman usai kegiatan.
Bupati Aulia menegaskan bahwa seluruh PPPK wajib menjalankan tugas sesuai formasi dan lokasi penempatan yang telah ditetapkan. Ia menolak adanya permintaan mutasi antarwilayah karena dapat menghambat pemerataan tenaga kerja di seluruh kecamatan.
“PPPK ini tidak boleh pindah-pindah dari formasinya. Kalau mereka pindah, substansi kita untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di seluruh wilayah dari Marangkayu hingga Tabang tidak akan terwujud,” tegasnya.
Aulia menyebut PPPK adalah ujung tombak pelayanan publik daerah. Ia berharap para tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan aparatur administrasi dapat bekerja profesional, disiplin, dan memberikan pelayanan terbaik.

“Guru harus mengajar dengan baik, tenaga kesehatan memberi pelayanan optimal, dan pegawai administrasi bekerja sungguh-sungguh. Kalau semua berjalan baik, Insyaallah kinerja pemerintah daerah juga akan semakin baik,” ungkapnya.
Terkait insentif PPPK, Aulia menjelaskan bahwa pemberian tambahan tersebut tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Secara aturan, pemerintah daerah boleh memberikan insentif sesuai kemampuan keuangan daerah. Saat ini TKD kita menurun, jadi yang penting hak mereka sebagai PPPK terpenuhi dulu,” jelasnya.
Meski begitu, Aulia memastikan bahwa jika kondisi keuangan Kukar membaik, pihaknya bersama DPRD dan wakil bupati akan memperjuangkan insentif tambahan yang lebih layak.
“Saya sudah sampaikan, kalau keuangan daerah membaik, kita akan berikan hak sebagaimana mestinya. Kami ingin ada pemerataan, terutama di daerah yang jauh, tempat guru dan tenaga kesehatan masih kurang,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Kukar berharap kesenjangan pelayanan publik antara wilayah pusat dan pelosok dapat semakin berkurang. (ADV/Prokom Kukar)
Penulis: Fjr/Garispena.co
