Bupati Aulia Resmikan BPU Sarinadi Dan Hadiri HUT Pertama Kota Bangun Darat
KUTAI KARTANEGARA - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menghadiri syukuran Hari Jadi ke-1 Kecamatan Kota Bangun Darat (Kobdar) yang digelar di Kantor Camat Kobdar, Sabtu (1/11/2025). Sebelum menghadiri acara utama, Aulia lebih dulu meresmikan Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sarinadi yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita.
Peresmian tersebut turut disaksikan Anggota DPRD Kukar Miftahul Jannah, Kades Sarinadi Ali Muhammad, serta sejumlah pejabat Pemkab Kukar, termasuk Kepala DPMD Arianto, Kadis PU Wiyono, dan Camat Kobdar Zulkifli.
Aulia menyampaikan selamat kepada warga Sarinadi atas berdirinya BPU yang disebutnya sangat representatif untuk mendukung kegiatan desa dan aktivitas sosial masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat atas diresmikannya BPU ini. Gunakanlah dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin untuk kepentingan warga,” ujar Aulia.
Usai peresmian, Aulia menuju Kantor Camat untuk mengikuti syukuran hari jadi Kecamatan Kota Bangun Darat. Acara dibuka dengan penyerahan berbagai bantuan, seperti bantuan pertanian, fasilitas olahraga, bantuan habsyi untuk majelis taklim, serta penyerahan Surat Keputusan tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Desa Kedang Ipil. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk syukur.
Aulia menyampaikan selamat kepada Kecamatan Kota Bangun Darat yang merayakan hari jadinya yang pertama.?

Ia berharap wilayah tersebut semakin maju, sejahtera, dan masyarakatnya lebih berbahagia di masa mendatang. Aulia juga memberikan apresiasi terhadap kemegahan Kantor Camat yang baru selesai dibangun.
“Harapannya, kemegahan kantor ini tidak hanya terlihat pada fisiknya, tetapi juga dalam kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Aulia meminta Camat memastikan seluruh masyarakat di wilayahnya mendapatkan pelayanan maksimal, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun jaminan sosial. Ia juga mengumumkan bahwa pada 2026, Pemkab Kukar akan memulai pembangunan jalan dari Desa Wonosari menuju Kantor Camat Kota Bangun Darat.
“Ini kado ulang tahun. Tahun depan jalan dari Wonosari ke kantor camat mulai kita kerjakan agar warga dari SP1 sampai SP4 tidak lagi datang dalam kondisi bermandikan lumpur,” tegasnya.
Terkait penyerahan SK Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Desa Kedang Ipil, Aulia menegaskan bahwa ini merupakan yang pertama di Kukar. Keputusan tersebut diberikan setelah melalui penilaian Dinas PMD Provinsi Kaltim yang menyatakan Desa Kedang Ipil layak mendapat pengakuan.
Aulia berharap pengakuan ini mampu menjaga adat istiadat desa agar tidak hilang oleh perkembangan zaman. Ia meminta Kepala Desa Kedang Ipil berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar prosesi adat di desa tetap lestari.
“Pemerintah Kabupaten Kukar akan terus mendukung seluruh kegiatan adat agar tetap terjaga dengan baik,” tutup Aulia. (ADV/Prokom Kukar)
Penulis: Fjr/Garispena.co
