Siswa Kukar Wajib Bawa Sampah Plastik, Edukasi Lingkungan Dimulai Dari Sekolah
Kutai Kartanegara - Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menyerukan pengelolaan sampah berbasis sekolah, yang mewajibkan setiap siswa membawa sampah plastik dari rumah ke sekolah, sebagai bagian dari upaya edukasi lingkungan hidup sejak usia dini.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan bahwa inisiatif ini bertujuan menanamkan kesadaran lingkungan sejak masa pendidikan dasar.
"Sampah itu mempunyai nilai ekonomis dan bisa menjadi tabungan siswa di sekolah," ucapnya saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Taman Tanjong Tenggarong.
Melalui kebijakan ini, setiap sekolah dasar dan menengah pertama di Kukar didorong menjalin kemitraan dengan bank-bank sampah di desa atau kelurahan masing-masing.
Siswa diminta membawa sampah plastik terpilah dari rumah, yang kemudian akan ditampung oleh sekolah dan disetor ke bank sampah sebagai bentuk tabungan anak.
Edi menjelaskan bahwa program ini membawa dua manfaat sekaligus. Pertama, sebagai upaya edukasi lingkungan agar siswa memiliki kesadaran sejak dini tentang pentingnya pengelolaan sampah.
Kedua, hasil dari tabungan sampah ini dapat digunakan untuk mendukung kegiatan sekolah seperti program ekstrakurikuler, kunjungan wisata edukatif, atau keperluan lainnya tanpa harus membebani orang tua.
"Kalau ini dilakukan dengan baik dan berkelanjutan, anak-anak kita bisa memiliki tabungan yang cukup di sekolah. Jadi tidak perlu lagi orang tua mencari dana iuran jika ada kegiatan sekolah," tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk memfasilitasi teknis pelaksanaan di lapangan.
"Sudah ada beberapa sekolah yang memulai, tapi perlu ditindaklanjuti secara struktural dan menyeluruh," tutupnya.
Bupati Kukar berharap program ini menjadi salah satu langkah nyata yang mampu mengubah pola pikir masyarakat mengenai sampah. (ADV/Diskominfo Kukar)
Penulis: Yk/Garispena.co