Berita Update

(Terbaru)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra.

Samarinda - Status RSUD Abdoel Wahab Syahranie (AWS) sebagai rumah sakit rujukan terbesar di Kalimantan Timur dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan pengalaman pasien di lapangan. Berbagai keluhan masyarakat yang terus bermunculan menjadi sinyal kuat perlunya pembenahan menyeluruh, bukan sekadar perbaikan parsial.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan bahwa pengaduan terkait pelayanan RSUD AWS diterima hampir setiap hari. Ia menilai persoalan tersebut bersifat sistemik karena terjadi di banyak titik layanan, mulai dari administrasi hingga pelayanan medis.

Menurut Andi, keluhan paling sering disampaikan warga berkaitan dengan lamanya proses pelayanan. Pasien disebut harus datang sejak dini hari hanya untuk mendapatkan nomor antrean, namun tetap menunggu berjam-jam sebelum dilayani tenaga medis.

“Rumah sakit ini menjadi rujukan utama, tetapi masyarakat justru kelelahan sejak proses awal. Dari pendaftaran, rawat inap, IGD, sampai poli, semuanya dilaporkan memakan waktu lama,” ujarnya, Sabtu (13/12/2025).

Selain pemeriksaan medis, layanan farmasi juga menjadi sorotan. Andi menyebut waktu tunggu pengambilan obat kerap tidak masuk akal bagi pasien yang sudah menjalani rangkaian pemeriksaan panjang sejak pagi hari.

“Ada warga yang satu hari penuh hanya habis untuk menunggu obat. Ini menunjukkan alur pelayanan belum efisien dan perlu dibenahi secara serius,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut bukan semata persoalan kekurangan tenaga, melainkan lemahnya manajemen pelayanan, terutama dalam pengaturan antrean dan distribusi obat. Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Kaltim mendorong pihak manajemen rumah sakit untuk berani melakukan terobosan.

Salah satu langkah yang mulai diterapkan adalah pengiriman obat melalui layanan kurir. Skema ini memungkinkan pasien pulang lebih cepat setelah pemeriksaan, tanpa harus menunggu lama di apotek rumah sakit.

“Dengan sistem ini, waktu tunggu bisa dipangkas cukup signifikan. Pasien tidak perlu berlama-lama di rumah sakit, kecuali untuk obat-obatan yang bersifat darurat,” jelas Andi.

DPRD Kaltim juga menaruh harapan besar pada jajaran Dewan Pengawas RSUD AWS yang baru saja ditetapkan. Keberadaan Dewas diharapkan mampu mendorong perbaikan tata kelola, mempercepat respons terhadap keluhan, serta meningkatkan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan.

Ke depan, Komisi IV menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja rumah sakit. Andi menekankan bahwa perubahan nyata harus segera dirasakan masyarakat, bukan hanya tercatat dalam laporan administrasi.

“RSUD AWS harus menjadi rumah sakit yang manusiawi, cepat, dan berkualitas. DPRD akan terus mengawal agar hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak benar-benar terpenuhi,” pungkasnya. (ADV/DPRD KALTIM)

Penulis: Diba/Garispena.co