Berita Update

(Terbaru)
Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan

Mahulu - Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan menegaskan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak dapat dibebankan hanya kepada satu perangkat daerah. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta terlibat dalam mengidentifikasi, menggali, dan mengoptimalkan potensi penerimaan sesuai kewenangan masing-masing.

"Jadi seluruh perangkat daerah harus menjadi bagian dari gerakan bersama untuk mengoptimalkan setiap potensi penerimaan yang dimiliki pemerintah daerah," tegas Angela, Rabu (12/8/2026).

Menurut Angela, optimalisasi pendapatan daerah diperlukan untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap OPD perlu memahami potensi penerimaan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pemerintah daerah mendorong pendataan kepemilikan kendaraan beserta kelengkapan administrasinya dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

Angela juga meminta aparatur sipil negara (ASN) menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pendataan kendaraan milik ASN yang telah menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah diminta ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah.

Selain kendaraan milik ASN, kendaraan dinas pemerintah daerah yang masih memiliki tunggakan pajak juga diminta segera diselesaikan. Kepatuhan tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah menjadi contoh dalam menjalankan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemkab Mahulu juga tengah mempersiapkan kehadiran layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) secara penuh melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD).

Persiapan layanan tersebut mencakup aspek regulasi, penyediaan lahan, sarana dan prasarana, hingga kesiapan sumber daya manusia. Kehadiran layanan Samsat di Mahulu diharapkan dapat memangkas kendala masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.

"Ke depan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan perpajakan kendaraan bermotor yang lebih cepat, mudah, dan efisien," ujar Angela.

Selain sektor kendaraan bermotor, pemerintah daerah menaruh perhatian pada pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Potensi tersebut dinilai perlu dioptimalkan seiring dengan pembangunan infrastruktur yang terus berlangsung di Mahulu.

Menurut Angela, pengelolaan pajak MBLB perlu dilakukan secara tertib melalui proses penetapan, rekonsiliasi, dan pengawasan yang lebih efektif. Langkah tersebut diperlukan agar aktivitas pembangunan yang memanfaatkan mineral bukan logam dan batuan turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.

Penguatan pendapatan daerah juga membutuhkan kolaborasi lintas instansi serta dukungan sektor perbankan. Pemerintah daerah mendorong sinergi tersebut untuk memperbaiki tata kelola penerimaan sekaligus mempercepat pemanfaatan sistem digital.

"Kerja sama tersebut diharapkan dapat mempercepat transformasi digital sekaligus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, efektif, dan berdaya saing," tutur Angela.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Mahulu Josman mengatakan penguatan pendapatan daerah memiliki sejumlah landasan hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Selain itu, pengelolaan pajak dan retribusi daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta regulasi daerah mengenai pajak dan retribusi.

Josman mengatakan Mahulu sebagai daerah yang masih berkembang menghadapi sejumlah tantangan dalam membangun sistem penerimaan daerah. Tantangan tersebut antara lain keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana publik, serta kapasitas kelembagaan.

"Karena itu, diperlukan penguatan ekosistem penerimaan daerah yang semakin kuat, akuntabel, terintegrasi, dan adaptif terhadap perkembangan regulasi serta transformasi digital," terangnya.

Dengan penguatan pendataan, kepatuhan pajak, pelayanan perpajakan, serta pengawasan terhadap sumber penerimaan, Pemkab Mahulu menargetkan potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara lebih optimal.

Langkah tersebut menjadi penting bagi Mahulu karena kapasitas pendapatan daerah pada akhirnya berkaitan dengan kemampuan pemerintah membiayai program pembangunan dan menghadirkan pelayanan publik. PAD bukan sekadar angka dalam dokumen APBD, meski birokrasi memang gemar membuat angka terlihat seperti tujuan akhir peradaban. (ADV)