Bupati Mahulu Luncurkan E-Presensi Dan SIMPEG Untuk Tertibkan Data ASN
Mahulu - Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan meluncurkan aplikasi E-Presensi dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian atau SIMPEG untuk memperkuat tata kelola administrasi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. Kedua sistem tersebut diarahkan untuk membangun disiplin ASN sekaligus menyediakan basis data kepegawaian yang akurat bagi pemerintah daerah.
Peluncuran E-Presensi dan SIMPEG dirangkaikan dengan bimbingan teknis penggunaan aplikasi di Ujoh Bilang, Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Mahakam Ulu Stephanus Madang, para pejabat pimpinan perangkat daerah, camat, serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
Penerapan dua sistem digital tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membenahi administrasi kepegawaian melalui pemanfaatan teknologi. E-Presensi digunakan untuk mencatat kehadiran ASN, sedangkan SIMPEG diarahkan menjadi pusat pengelolaan data kepegawaian yang dapat digunakan dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan.
Dalam sambutannya, Angela mengatakan penerapan sistem digital tersebut tidak hanya berkaitan dengan perubahan cara mencatat kehadiran dan menyimpan data pegawai. Menurut dia, digitalisasi harus diikuti dengan perubahan budaya kerja, terutama dalam hal disiplin, tanggung jawab dan ketepatan dalam menjalankan tugas.
"Bangsa ini besar bukan hanya karena semangatnya, tetapi karena para pendirinya punya disiplin, punya tanggung jawab, dan punya kesungguhan mengerjakan apa yang mereka mulai sampai tuntas," ujarnya.
E-Presensi diharapkan menjadi instrumen untuk membangun budaya disiplin ASN. Pencatatan kehadiran secara digital memungkinkan pemerintah daerah memiliki data presensi yang lebih terukur sebagai bagian dari evaluasi kedisiplinan aparatur.
Sementara SIMPEG memiliki fungsi yang lebih luas karena berkaitan dengan pengelolaan informasi kepegawaian. Data dalam sistem tersebut dapat digunakan untuk perencanaan kebutuhan pegawai, pembinaan, evaluasi kinerja serta penyusunan kebijakan terkait aparatur.
Karena data tersebut berkaitan langsung dengan administrasi dan karier ASN, Angela meminta pimpinan perangkat daerah dan camat mengawal penerapan sistem di masing-masing unit kerja. Mereka juga diminta memastikan data yang dimasukkan ke dalam SIMPEG sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ketepatan data menjadi salah satu hal yang ditekankan pemerintah daerah karena informasi kepegawaian dapat menjadi dasar berbagai keputusan administratif. Data yang tidak lengkap atau tidak diperbarui berpotensi mempengaruhi proses perencanaan maupun pembinaan pegawai.
"Percuma kita punya sistem yang canggih kalau isinya asal-asalan. Ingat, ini menyangkut hak ASN kita, menyangkut karir mereka, menyangkut masa depan pegawai kita sendiri," tegas Angela
Pemerintah daerah karena itu tidak hanya membutuhkan aplikasi yang dapat berfungsi secara teknis, tetapi juga disiplin aparatur dalam menggunakan dan memperbarui data. Sistem digital akan bergantung pada kualitas informasi yang dimasukkan oleh pengguna.
Dalam penerapannya, E-Presensi juga berkaitan dengan penilaian disiplin ASN. Sistem tersebut terintegrasi dengan kinerja dan menjadi salah satu dasar dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan tersebut membuat pencatatan kehadiran tidak lagi sebatas administrasi rutin. Data presensi dapat menjadi bagian dari mekanisme penilaian aparatur dan berpengaruh terhadap pengelolaan hak kepegawaian sesuai aturan yang diterapkan pemerintah daerah.
Angela mengakui penerapan sistem baru membutuhkan masa penyesuaian. Perubahan dari mekanisme administrasi yang sebelumnya digunakan menuju sistem berbasis digital dapat menghadirkan kendala bagi sebagian ASN yang belum terbiasa menggunakan aplikasi.
Namun, masa adaptasi tersebut diminta tidak berlangsung tanpa batas. ASN tetap diharapkan mempelajari sistem yang telah disiapkan dan mulai menyesuaikan pola kerja dengan mekanisme digital yang diterapkan pemerintah daerah.
"Saya paham, perubahan selalu ada masa penyesuaian. Ada yang mungkin masih gagap, masih terbiasa cara lama. Tidak apa-apa, saya beri waktu. Tapi saya ingatkan, jangan sampai penyesuaian ini kita jadikan alasan untuk berlama-lama, apalagi menolak perubahan," tegas Bupati.
Penerapan E-Presensi dan SIMPEG juga menjadi bagian dari kebutuhan pemerintah daerah untuk memiliki sistem administrasi yang lebih terintegrasi. Pengelolaan data kepegawaian yang terpusat dapat membantu pemerintah dalam memperoleh gambaran mengenai kondisi aparatur, kebutuhan pegawai, serta perkembangan karier dan kinerja ASN.
Dalam konteks pemerintahan daerah, ketersediaan data kepegawaian yang akurat penting untuk mendukung perencanaan sumber daya manusia aparatur. Data tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan pegawai dan menyesuaikannya dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah.
Digitalisasi administrasi juga dapat mengurangi ketergantungan pada pencatatan manual. Namun, efektivitas sistem tetap ditentukan oleh konsistensi pengguna dan pengawasan dari pimpinan unit kerja.
Karena itu, bimbingan teknis yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi menjadi tahapan penting sebelum sistem diterapkan secara penuh. ASN perlu memahami mekanisme penggunaan aplikasi, sementara pimpinan perangkat daerah dan camat memiliki tanggung jawab untuk memastikan sistem digunakan di lingkungan kerja masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu berharap penerapan kedua sistem tersebut tidak berhenti pada penggunaan teknologi. Tujuan akhirnya adalah membangun tata kelola kepegawaian yang lebih tertib, meningkatkan disiplin aparatur, dan menyediakan data yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
Perbaikan tata kelola kepegawaian juga berkaitan dengan kualitas pelayanan publik. ASN sebagai penyelenggara pemerintahan memiliki peran langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, peningkatan disiplin dan pengelolaan sumber daya aparatur menjadi bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
Angela berharap implementasi E-Presensi dan SIMPEG dapat memperkuat tata kelola kepegawaian sekaligus mendorong peningkatan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
"Tertib administrasi, melaju bersama. ASN bekerja mengabdi pada negara, memberi pelayanan terbaik untuk semua," ajaknya. (ADV)
