Ketua DPRD Kaltim Minta KSOP Fasilitasi Kerja Sama Perusda Untuk Maksimalkan Pendapatan Daerah
Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan urgensi pengelolaan alur sungai secara terintegrasi dan maksimal guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).?
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait, yang membahas pengaturan jalur pelayaran serta aktivitas bongkar muat di wilayah perairan kewenangan daerah, pada Rabu (26/11/2025) di Gedung E DPRD Kaltim.
Hasanuddin mengungkapkan bahwa terdapat sekitar sepuluh jembatan di wilayah Kalimantan Timur yang menjadi rute lintasan kapal dan memerlukan layanan pemanduan kapal yang profesional.
Namun demikian, baru satu jembatan yang saat ini memberikan kontribusi pendapatan kepada pemerintah daerah melalui kerja sama dengan Pelindo.
"Dari sepuluh jembatan yang memerlukan layanan pemanduan kapal, baru satu yang secara langsung memberikan pemasukan kepada daerah. Sisanya dikelola oleh beragam pihak, mulai dari organisasi masyarakat hingga perusahaan swasta. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut," tegasnya.
Hasanuddin menegaskan bahwa seluruh kerja sama pengelolaan alur sungai, termasuk layanan pemanduan kapal di bawah jembatan, seharusnya diorganisasikan oleh perusahaan daerah (Perusda).
Dengan mekanisme ini, Perusda dapat bermitra dengan operator pelayaran seperti Pelindo dan sekaligus memastikan aliran PAD ke kas daerah meningkat secara signifikan.
"Apabila seluruh kontrak kerja sama ini dikonsolidasikan melalui Perusda, pendapatan daerah diyakini akan meningkat secara substansial," tambahnya.
Selain itu, DPRD Kaltim juga mengangkat permasalahan aktivitas Ship to Ship (STS) yang berlangsung di wilayah Muara Berau dan Muara Jawa, yang masuk dalam batas laut 12 mil dan berada di bawah otoritas daerah.
Hasanuddin menyampaikan bahwa di Muara Berau terdapat sekitar 150 kapal PSL yang beroperasi setiap bulan, sementara di Muara Jawa jumlahnya berkisar antara 20 hingga 30 kapal.
"Volume aktivitas di kedua lokasi tersebut sangat besar, namun daerah tidak memperoleh manfaat finansial dari kegiatan tersebut. Padahal, wilayah tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah daerah," jelas Hasanuddin.
Menurutnya, situasi ini merugikan daerah, apalagi aktivitas STS membawa risiko tinggi seperti potensi tumpahan batu bara dan kecelakaan kapal.
"Risiko tumpahan batu bara dan tabrakan kapal adalah ancaman nyata, namun daerah sama sekali tidak menerima kontribusi pendapatan dari aktivitas tersebut. Hal ini harus segera diperbaiki," ujarnya.
DPRD Kaltim mendorong Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai regulator agar memfasilitasi kerjasama antara perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut dengan Perusda.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah dari aktivitas pelayaran di alur sungai.
Ketua DPRD juga menekankan bahwa aset strategis seperti jembatan yang dibangun menggunakan dana APBD seyogianya dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
"Kita memiliki aset infrastruktur yang strategis, tetapi daerah belum menerima manfaat ekonomi yang seharusnya. Ke depan, kami berharap KSOP dapat mengambil peran aktif dalam mengatur pemanfaatan alur sungai agar memberikan pemasukan yang optimal bagi daerah," pungkas Hasanuddin.?(Adv/DPRD Kaltim)
Penulis: Diba/Garispena.co
