- Friday, 10 March 2023
- 889 kali
M Udin Minta Pergub 49 Di Revisi Tahun 2022
GARISP[ENA.CO - SAMARINDA - Anggota Komisi I M Udin minta Peraturan Gubernur nomor 49 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah di revisi.

Politisi fraksi Golkar tersebut secara tegas meminta Pergub 49 itu di revisi. Ia mengatakan bahwa tak semua kebutuhan masyarakat itu memakan anggaran sebanyak 2,5 Milliar.
"Terkait Pergub 49, saya jelas menolak hal itu. Permasalahan di masyarakat itu, tak semuanya 2,5M," tegasnya.
la pun menggambarkan seperti kebutuhan pembangunan jalan, gang tak mencapai angka Milliaran
"Karena di jalan-jalan, di gang-gang, termasuk bantuan-bantuan seperti Poskamling, itu nominalnya gak sampe 2,5M," pungkasnya. (adv/wan)
-
Berau - Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said membuka Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Dalam k...
-
Berau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar Pawai Gema Hijriah dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Kegiatan yang diikuti 34 romb...
