- Wednesday, 29 November 2023
- 639 kali
Jaga Laut, DKP Kaltim Musnahkan Alat Tangkap Terlarang
DKP Kaltim Lindungi Satwa Di Di Laut
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur musnahkan sejumlah barang bukti, dari adanya kegiatan penangkapan ikan dengan alat terlarang yang tidak ramah lingkungan. Sejumlah alat yang disita dan dimusnahkan tersebut diantaranya jaring trawl dan perlengkapan selam seperti kompresor, yang diamankan terkait adanya kegiatan penyelaman dan pengeboman menggunakan potassium oleh nelayan di Batu-batu, Gunung Tabur, Kabupaten Berau.
Kepala DKP Provinsi Kaltim, Irhan Mukmaidy mengatakan hasil penemuan alat dari aktivitas illegal fishing ini didapatkan dari hasil operasi pengawasan yang rutin telah diadakan. DKP Kaltim berkomitmen untuk selalu bertindak tegas pada para pelaku illegal fishing. Terhitung dalam tiga tahun terakhir yaitu sejak tahun 2021-2023 didapati beragam kasus illegal fishing berupa penangkapan ikan dengan alat tangkap terlarang, seperti penyetruman, pengeboman, hingga menggunakan jarring trawl.
Pemusnahan alat tangkap terlarang ini pun, bukan hanya sebagai penindakan, tetapi juga sebagai langkah untuk menciptakan ekosistem laut yang sehat dan berkelanjutan.(adv/sef/pt/Kominfo kaltim)
-
Samarinda — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan perlunya langkah konkret dalam percepatan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), khususnya di daer...
-
Samarinda — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengungkap persoalan krusial yang menghambat pembangunan fasilitas pendidikan di daerah. Selain minimnya pe...
