Bupati Mahulu Minta Posyandu Tak Sekadar Jadi Tempat Pendataan
Samarinda - Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan meminta Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu tidak berhenti sebagai tempat pelayanan kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah ingin Posyandu menjadi wadah pelayanan dasar yang terintegrasi dan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah.
Angela menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Sosialisasi Tugas dan Fungsi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mahakam Ulu 2026 di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Menurut Angela, perubahan paradigma Posyandu perlu diikuti dengan perubahan cara kerja pemerintah daerah. Posyandu kini tidak lagi hanya berkaitan dengan urusan kesehatan, tetapi menjadi wadah integrasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Karena itu, menurut Angela, pelaksanaan Posyandu membutuhkan keterlibatan lintas sektor agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak berjalan secara parsial.
"Posyandu bukan hanya urusan Dinas Kesehatan. Seluruh perangkat daerah memiliki peran sesuai bidangnya, dan harus berjalan dalam satu koordinasi. Tidak boleh ada ego sektoral," tegasnya.
Angela mengatakan keterlibatan perangkat daerah dalam Tim Pembina Posyandu tidak boleh sekadar memenuhi struktur organisasi atau kewajiban administratif. Setiap unsur yang terlibat harus memiliki kontribusi yang jelas dan dapat diukur.
Ia meminta seluruh aparatur yang mengikuti kegiatan pemerintahan memahami materi dan kebijakan yang disampaikan. Pengetahuan tersebut kemudian harus diterjemahkan dalam program dan langkah konkret di lapangan.
"Setiap kegiatan harus diikuti dengan sungguh-sungguh. Pahami materi yang disampaikan, catat arahannya, dan pastikan dapat ditindaklanjuti. Jangan sampai kegiatan hanya dihadiri secara formalitas tanpa memberikan pemahaman dan kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas," ujarnya.
Bagi Angela, persoalan koordinasi menjadi salah satu hal yang menentukan keberhasilan integrasi pelayanan dasar melalui Posyandu. Karena itu, pemerintah daerah perlu menempatkan aparatur yang memiliki kapasitas sekaligus aktif berkomunikasi sebagai penghubung antarperangkat daerah.
"Komunikasi yang baik akan melahirkan koordinasi yang kuat. Karena itu, tunjuk personil yang benar-benar mampu bekerja, aktif berkoordinasi, dan memahami substansi tugasnya," tegas Angela.
Ia juga meminta perangkat daerah mengubah orientasi pelaksanaan program. Keberhasilan tidak semestinya diukur hanya dari jumlah kegiatan, laporan administrasi, atau capaian indikator pemerintah.
Program harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan langsung masyarakat, terutama di tingkat kampung. Pemerintah daerah perlu memastikan pelayanan yang dirancang di tingkat kabupaten benar-benar menjawab persoalan yang ditemukan di lapangan.
"Kita tidak sedang mengejar penilaian semata. Yang kita kejar adalah manfaat. Percuma jika laporan kita baik, tetapi masyarakat di kampung masih menghadapi persoalan yang belum terselesaikan," ungkapnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menyoroti pentingnya evaluasi terhadap program pelayanan dasar. Pemerintah daerah perlu melihat apakah kegiatan yang dilaksanakan benar-benar menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan atau hanya menghasilkan capaian administratif.
Angela meminta Tim Pembina Posyandu melakukan pemetaan kebutuhan masyarakat secara lebih rinci. Pemetaan tersebut perlu dilakukan hingga tingkat kecamatan dan kampung sehingga pemerintah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai persoalan yang harus ditangani.
Menurut dia, pemetaan juga harus dilakukan sejak tahap perencanaan. Program antarperangkat daerah perlu diselaraskan untuk menghindari tumpang tindih kegiatan dan penggunaan sumber daya yang tidak efektif.
Dalam konteks itu, Angela menekankan empat prinsip kerja yang harus menjadi dasar pengelolaan Posyandu di Mahakam Ulu, yakni satu data, satu koordinasi, satu gerakan, dan satu tujuan.
Prinsip tersebut diarahkan untuk membangun pelayanan dasar yang lebih terintegrasi. Data yang digunakan antarperangkat daerah harus memiliki rujukan yang sama sehingga program dapat disusun berdasarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Koordinasi kemudian menjadi mekanisme untuk memastikan setiap perangkat daerah menjalankan perannya tanpa berjalan sendiri-sendiri. Sementara satu gerakan dan satu tujuan menjadi penegasan bahwa seluruh program harus diarahkan pada sasaran yang sama, yakni meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Angela mengatakan Posyandu juga harus hadir secara nyata di tengah masyarakat. Keberadaan Posyandu tidak cukup hanya tercatat dalam struktur kelembagaan atau memiliki kegiatan rutin yang terdokumentasi.
"Posyandu harus benar-benar hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam struktur. Masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek pendataan, tetapi harus merasakan pelayanan dan penyelesaian atas persoalan yang dihadapi," tegasnya.
Pernyataan tersebut menempatkan Posyandu sebagai salah satu instrumen pemerintah untuk mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Dengan pendekatan lintas sektor, pelayanan di tingkat kampung diharapkan tidak terfragmentasi berdasarkan urusan masing-masing dinas.
Kebijakan tersebut juga menuntut perubahan pada kapasitas aparatur. Perangkat daerah tidak hanya perlu mengetahui pembagian tugas masing-masing, tetapi juga memahami keterkaitan program dengan sektor lain.
Satu persoalan masyarakat dapat memiliki lebih dari satu dimensi. Persoalan kesehatan, misalnya, dapat berkaitan dengan kondisi sosial, pendidikan, lingkungan, hingga perlindungan anak. Karena itu, penanganannya tidak cukup dilakukan oleh satu perangkat daerah.
Dalam konteks Mahakam Ulu yang memiliki wilayah geografis luas dan masyarakat yang tersebar hingga kampung-kampung, koordinasi tersebut menjadi semakin penting. Jarak dan akses pelayanan dapat menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan program pemerintah menjangkau seluruh masyarakat.
Melalui Rakor tersebut, pemerintah daerah berupaya menyamakan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Tim Pembina Posyandu. Forum itu diharapkan menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi serta menyusun langkah kerja yang lebih terarah.
Angela optimistis Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mahakam Ulu dapat berperan sebagai motor penggerak penguatan pelayanan dasar. Namun, target tersebut membutuhkan konsistensi setelah kegiatan koordinasi selesai.
Posyandu pada akhirnya tidak hanya diuji dari keberadaan struktur atau rutinitas kegiatannya, melainkan dari sejauh mana masyarakat memperoleh manfaat. Bagi pemerintah daerah, ukuran keberhasilan paling penting bukan sekadar laporan yang tersusun rapi, tetapi persoalan masyarakat yang benar-benar dapat ditangani. (ADV)
